Menuju konten utama

Atasi Macet, Kadin Dukung Insentif Bagi Kantor yang Terapkan WFH

Kadin sebut kemacetan itu sangat mengganggu produktivitas warga terutama para pekerja kantoran yang ada di Jakarta.

Atasi Macet, Kadin Dukung Insentif Bagi Kantor yang Terapkan WFH
Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Pemilik akun Twitter @AmarGill mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang dapat menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Usulan ini dipandang perlu untuk meminimalisir kemacetan Jakarta yang sudah di luar nalar.

"Berikan insentif pajak bagi perusahaan yang dapat menerapkan WFH, Pak. Tidak harus mandatory kok Pak Jokowi, ini bagi perusahaan yang memang mau saja, yang atas penilaiannya sendiri dapat melakukan WFH sebagian atau seluruhnya, yang tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Kita ada presedennya kok. Saat puncak pandemi banyak sektor bisa bertahan," tulis akun tersebut.

Merespon usulan tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, usulan tersebut bisa menjadi solusi yang dipertimbangkan oleh pemerintah. Karena menurutnya memang harus ada semacam terobosan baru agar masalah kemacetan ini bisa terjawab.

"Jadi memang kita rasakan bahwa kemacetan di Jakarta sudah sangat-sangat genting. Karena kita liat macetnya itu sangat-sangat mengganggu produktivitas warga terutama para pekerja kantoran yang ada di Jakarta dalam hal ini. Tentu ini berdampak kepada produktivitas dunia usaha dalam hal ini," kata Sarman saat dihubungi Tirto, Rabu (5/4/2023).

Sarman menyebut kemacetan di DKI Jakarta terjadi lantaran tingginya pertumbuhan angka kendaraan baik mobil, motor, transportasi umum, tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia. Sehingga kemacetan ini akan terus bertambah dan harus ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Apakah itu salah satu pertimbangan pemerintah untuk memberikan insentif pajak, saya rasa bisa dipertimbangkan. Karena memang ada sektor atau divisi masing-masing perusahaan tidak memerlukan harus datang ke kantor. Bisa dikerjakan dari rumah misalnya. Tapi ada juga yang harus datang ke kantor," jelasnya.

"Jadi kalau gerakan ini bisa diterapkan pelaku usaha tentu ini juga akan mengurangi dari sisi kemacetan," sambung dia.

Selain itu, Sarman juga mendorong agar pemerintah segera membuat roadmap solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Misalnya di dalam roadmap tersebut pemerintah bisa mengatur bagaimana agar apartemen atau mungkin rusun itu semakin didekatkan dengan pusat industri.

"Sehingga pekerjaannya itu tidak perlu harus memakai kendaraan atau ke pabriknya. Ini juga harus dipikirkan," katanya.

Sebab, lanjut Sarman jika berkaca dengan kondisi masyarakat ada saat ini terutama bekerja di DKI Jakarta sebagian rumahnya ada di Bekasi. Sebaliknya rumahnya yang di Cengkareng tapi kerjanya justru di daerah Bekasi.

"Dan PNS di DKI Jakarta juga seperti itu. Dia kerja di Kantor Walikota Jakarta Utara, tapi kadang kadang rumah di Depok dan Bekasi tidak di daerah sana, sehingga berseliweran kendaraan," ujarnya.

Oleh karena itu, Sarman memandang usulan pengenaan pajak bagi perusahaan menerapkan WFH sesuatu hal yang masuk akal dan menjadi alternatif bisa dipertimbangkan. Di samping pemerintah juga memikirkan alternatif lain.

"Sehingga ke depan masalah kemacetan ini bisa diatasi dan bisa meningkatkan produktivitas dunia usaha di Jakarta," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SOLUSI MACET JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat