Menuju konten utama

Atasi Banjir, Menteri Basuki: Sungai Jakarta Tetap Harus Dilebarkan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pelebaran sungai di Jakarta tetap harus dilakukan guna mengatasi banjir ibu kota.

Atasi Banjir, Menteri Basuki: Sungai Jakarta Tetap Harus Dilebarkan
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan pelebaran sungai di Jakarta tetap harus dilakukan guna mengatasi banjir ibu kota. Basuki mengatakan pelebaran ini perlu dilakukan terlepas konsep penanganan banjir yang dipilih, entah itu normalisasi entah naturalisasi.

“Kemudian yang di tengah namanya naturalisasi atau normalisasi sama. Kan, sudah banyak dibahas, semua butuh dilebarkan [sungainya]. Di video Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga sama dilebarkan kemudian dibikin supaya penampung air lebih banyak,” ucap Basuki kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Maritim dan Investasi, Jumat (3/1/2020).

Normalisasi sebenarnya adalah konsep lama dalam pengendalian banjir. Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 mencatat normalisasi sebagai upaya kapasitas badan sungai dapat menyesuaikan dengan debit air yang diinginkan dengan tetap mempertahankan pola alamiah sungainya. Bentuk penanganannya bisa berupa sistem drainase seperti Permen Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014.

Sementara itu, konsep naturalisasi tergolong baru. Definisinya ditemukan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 yang diterbitkan Anies pada 1 April 2019. Konsep ini mengandalkan ruang terbuka hijau sebagai kapasitas tampungan air, pengendalian banjir, dan konservasi.

Kendati demikian, Basuki mengaku tetap berupaya memperhatikan solusi penanganan banjir secara menyeluruh. Bila pelebaran sungai ada di tahap “tengah”, ia bilang sudah ada pengerjaan di tahap hulu dan hilirnya.

Di hulu, kata Basuki, pemerintah meneruskan pembangunan bendungan di Sukamahi dan Ciawi, Bogor. Ia bilang proses pembebasan tanahnya sudah 90 persen.

Lalu di hilir, ia akan mengupayakan pembuatan sodetan dari Ciliwiung ke Banjir Kanal Timur (BKT) yang mampu mengalirkan air 60 meter kubik per detik. Sodetan adalah upaya mengurangi beban aliran air di suatu sungai dengan membuat tembusan ke saluran lainnya.

Hanya saja, pada tahap hilir ini, Basuki mengakui ada kesulitan. Pasalnya, proses pembebasan lahan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Sementara PUPR hanya berputar pada sisi pembangunan fisiknya.

“Kalau sodetan tergantung Pak Gubernur tentang pembebasan lahan,” ucap Basuki.

Baca juga artikel terkait BANJIR 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri