Menuju konten utama

AS Menahan Bantuan Keamanan ke Pakistan Terkait Isu Terorisme

Deklarasi atas penangguhan bantuan keamanan tersebut mengisyaratkan AS semakin frustrasi atas kerja sama Pakistan dalam memerangi jaringan teroris.

AS Menahan Bantuan Keamanan ke Pakistan Terkait Isu Terorisme
Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertemu dengan anggota pasukan West Palm Beach Fire Rescue di salah satu stasiun mereka di West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat, Rabu (27/12/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst

tirto.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Kamis (4/1/2018) waktu setempat bahwa pihaknya menangguhkan bantuan keamanan ke Pakistan karena gagal mengambil "tindakan tegas" terhadap Taliban Afghanistan dan jaringan Haqqani, yang menurut Washington membahayakan kawasan ini.

Seperti dilansir The Guardian, deklarasi tersebut mengisyaratkan semakin frustrasi atas kerja sama Pakistan dalam memerangi jaringan teroris. Namun belum segera diketahui berapa banyak uang dan materi yang ditahan.

Rincian yang samar-samar menunjukkan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mendukung tweet Tahun Baru 2018 yang mengejutkan dari Donald Trump, menuduh Pakistan memainkan pemimpin AS untuk "membodohi.”

Seorang juru bicara departemen luar negeri, Heather Nauert, mengatakan bahwa dia tidak dapat memberikan jumlah dolar untuk bantuan yang ditangguhkan tersebut. Namun ia menambahkan, penangguhan itu sebagai tambahan atas bantuan militer senilai $255 juta yang juga ditahan AS pada Agustus 2017.

"Hari ini kami bisa memastikan bahwa kami menangguhkan ... bantuan keamanan hanya ke Pakistan saat ini, sampai pemerintah Pakistan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok termasuk Taliban Afghanistan dan jaringan Haqqani. Kami menganggap mereka mengganggu kawasan dan juga menargetkan personel AS," kata Nauert pada sebuah briefing pers reguler.

Nauert mengatakan bahwa rincian masih dilakukan untuk mendapatkan dana tambahan, dan tengah mengajukan pertanyaan ke departemen pertahanan. Sebelumnya pada Kamis, Menteri Pertahanan, Jim Mattis, mengatakan bahwa kebijakan bantuan militer "masih dirumuskan."

Tindakan baru tersebut menargetkan pembayaran yang disebut Dana Dukungan Koalisi yang dibayar AS ke Pakistan untuk mengganti uang tersebut karena operasi kontra-terorisme. Dana tersebut biasanya dibayarkan di akhir tahun, dan sudah membutuhkan sertifikasi AS, sehingga efek pengumuman hari Kamis tersebut dinilai tidak jelas.

Pada Senin (1/1/2018), Trump mengatakan bahwa AS telah dibodohi dengan memberi Pakistan bantuan lebih dari $33 miliar dalam 15 tahun terakhir dan tidak mendapat imbalan apa-apa selain "kebohongan dan penipuan.” Dia mengulangi tuduhan lama bahwa Pakistan memberi "tempat yang aman bagi teroris yang kami[AS] cari di Afghanistan".

Trump pada Agustus meresmikan sebuah strategi Asia selatan yang bertujuan untuk mengakhiri kebuntuan dalam perang AS di Afghanistan, yang kini memasuki tahun ke-17.

Nauert mengatakan bahwa meskipun ada keterlibatan tingkat tinggi yang bertahan lama dengan pemerintah Pakistan, "jaringan Taliban dan Haqqani terus menemukan tempat perlindungan di dalam Pakistan karena mereka merencanakan untuk mengguncang Afghanistan dan menyerang personel AS dan sekutu."

Dia mengatakan kepada wartawan bahwa sampai Pakistan mengambil "tindakan tegas" terhadap kelompok tersebut, bantuan keamanan dihentikan. Sementara itu, pembangunan sipil dan bantuan ekonomi ke Pakistan tidak terpengaruh.

Pada kesempatan itu pula, departemen negara bagian menuduh Pakistan memiliki pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama. Mereka mengumumkan bahwa Pakistan ditempatkan dalam daftar pengawasan khusus, sesuai dengan undang-undang 2016. Langkah tersebut meski begitu tidak membawa konsekuensi serius.

Kedubes Pakistan di Washington dan dubesnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar atas penangguhan bantuan keamanan tersebut.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari