Menuju konten utama
22 Maret 625

Arti Penting Kekalahan Pasukan Muslim dalam Perang Uhud

Setelah memenangkan Perang Badar secara gemilang, pasukan Muslim harus menelan kekalahan menyakitkan dalam Perang Uhud.

Arti Penting Kekalahan Pasukan Muslim dalam Perang Uhud
Header Mozaik Pasukan Muslim Kalah di Uhud. tirto.id/Tino

tirto.id - Kekalahan pasukan Quraisy di Sumur Badar pada Ramadan tahun 624 Masehi sangat memukul mentalitas pemimpinnya, Abu Sufyan. Dalam versi penduduk Makkah yang tidak mengakui kenabian Muhammad, kekalahan yang mereka terima adalah sebuah penyergapan yang memukul aktivitas utama kehidupan kota metropolis-perdagangan mereka.

Dengan jumlah pasukan kurang dari sepertiga dari orang-orang Quraisy, Philip K. Hitti dalam History of The Arabs (2005: 146) menerangkan, peristiwa itu punya posisi penting dalam sudut pandang militer, terutama dari aspek psikologis. Perang Badar menjadi tonggak munculnya reputasi Nabi Muhammad yang tidak hanya andal sebagai seorang pemimpin agama, melainkan juga pemimpin militer yang tangguh meski tanpa pengalaman memimpin perang sebelumnya.

Segera, setelah kekalahan tersebut, Abu Sufyan mendesak para penduduk Makkah untuk melancarkan serangan balasan. Dalam tempo yang relatif singkat, Shafiyyu al-Rahman al-Mubarakfuri menyebut dalam Sirah Nabawiyah (1997: 279) bahwa Abu Sufyan berhasil mengumpulkan sekitar seribu unta dan seribu lima ratus dinar. Selain soal balas dendam, serangan ini juga berfungsi untuk mengamankan rute perdagangan ke Negeri Syam bagi pedagang-pedagang Makkah.

Abu Sufyan memimpin sendiri pasukan Quraisy berjumlah 3.000 orang terlatih, termasuk di dalamnya pasukan berbaju zirah. Tak hanya itu, mereka juga diperkuat 200 orang pasukan kavaleri. Keberangkatan itu terjadi setahun setelah perang di Badar (625 Masehi) pada bulan Syawal tahun ketiga Hijriah.

Rombongan pasukan ini berjalan dari Makkah sampai tiba di dua mata air di Lembah Sabkhah dari saluran air di atas lembah yang menghadap Madinah. Pasukan Muslim awalnya tidak tahu bahwa ada permukiman pasukan dari Makkah yang berkemah dengan jarak tidak begitu jauh dari Madinah.

Baru dua sampai tiga hari kemudian Nabi Muhammad mengetahui informasi bahwa Madinah sedang berada dalam ancaman. Itupun karena pemberitahuan dari Abbas, pamannya yang masih di Makkah, yang diam-diam mengirim surat.

Pada akhirnya, setelah informasi dari mata-mata yang dikirim Nabi untuk menandai musuh, diadakan pertemuan pada Jumat, 6 Syawal 3 Hijriah. Karena merasa bahwa pasukan yang bermukim tidak jauh dari Madinah adalah pasukan yang sangat berbeda dari pasukan setahun sebelumnya di Badar, Nabi pun mengusulkan untuk tetap bertahan di dalam kota.

Membiarkan pasukan musuh menyerbu kota tentu saja pilihan yang lebih bijak. Harapannya, strategi ini akan lebih mampu memukul mundur pasukan musuh daripada meladeni pertempuran di tempat terbuka. Maklum, selain soal jumlah, dari segi pengalaman tempur dan persiapan, musuh jauh lebih unggul daripada pasukan Muslim.

Masalahnya, euforia kegemilangan pada Perang Badar satu tahun sebelumnya masih muncul dari para pasukan muslim. Beberapa di antaranya begitu bersemangat sehingga memilih untuk menyambut kedatangan musuh di luar kota Madinah.

“Rasulullah, kami tidak ingin bertempur di jalan-jalan Madinah. Pada zaman jahiliyah kami selalu menjaga agar hal itu tidak terjadi. Jadi, ada baiknya setelah kedatangan Islam, hal itu tetap dilestarikan,” kata seorang Anshar dalam Biografi Rasulullah (terj. As-Sirah an-Nabawiyyah, 2005: 484).

Mendengar itu, Nabi tanpa bicara langsung mengenakan baju zirah dan menyiapkan persenjataan. Siap untuk segera berangkat menuju medan perang. Melihat reaksi Nabi, para sahabat yang lain terkejut. Ada yang merasa bahwa yang baru saja terjadi tidaklah pantas karena terkesan seperti “membangkang” perintah Nabi. Perdebatan kecil pun terjadi di antara mereka.

“Rasulullah sebenarnya telah menjelaskan sesuatu kepada kalian, tetapi kalian menghendaki yang lain. Jadi, Hamzah, temuilah Rasulullah dan katakan kepada beliau, 'segala keputusan kami serahkan kepada Rasulullah',” ujar salah satu sahabat kepada Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi.

Hamzah pun menemui Nabi dan menyampaikan pesan tersebut. Mendengar pesan demikian, Nabi bersabda, “Bukanlah seorang nabi bila ia telah memakai baju zirahnya lalu menanggalkannya dan surut sebelum perang terlaksana.”

Maka berangkatlah pasukan berjumlah 1.000 orang dari Madinah menuju Pergunungan Uhud. Jumlah pasukan yang hanya sepertiga dari pasukan Quraisy ini rupanya masih harus berkurang karena ada perselisihan saat perjalanan.

Ketika pasukan ini sampai ke wilayah Syauth, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama pasukannya yang berjumlah 300 orang memilih pulang ke Madinah. Ada dua alasan yang disebutkan Ibnu Salul. Pertama, peperangan ini tidak akan terjadi (karena perjalanan sudah cukup jauh tapi mereka belum juga menemui permukiman musuh). Kedua, Ibnu Salul tidak ingin bertempur di luar teritori Madinah.

“Dia (Nabi) memilih mengikuti pendapat para budak dan orang-orang yang tak berakal dan menolak pendapatku. Lalu untuk apa kita membinasakan diri kita sendiri?” kata Ibnu Salul kepada pasukannya. Rupanya, Ibnu Salul adalah orang yang setuju dengan usul Nabi yang pertama saat musyawarah yakni memilih bertahan di Madinah.

Hal yang diabadikan dalam surat An-Nisa ayat 88 dan Ali Imran 166-167 ini sempat membuat pasukan Nabi terpecah menjadi dua kubu. Terutama ketika Nabi tidak mengijinkan para sahabat untuk balik memerangi Ibnu Salul yang membelot. Beberapa klan, seperti Bani Salamah dan Bani Haritsah, sempat tergerak untuk ikut pulang ke Madinah mengikuti Bani Salul. Tapi tindakan pengecut itu tidak terlaksana.

Dengan berpulangnya pasukan Ibnu Sulal, pasukan Nabi hanya tersisa 700 orang. Melawan 3.000 personel musuh memang rasanya sedikit mengkhawatirkan. Mengingat di kubu musuh juga ada sosok Khalid bin Walid (saat itu belum masuk Islam) yang begitu tersohor karena kepiawaiannya dalam berperang.

Berkurangnya pasukan ini kembali terjadi saat Nabi memulangkan beberapa orang di barisannya yang dianggap terlalu muda. Ada Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Usamah bin Zaid, dan banyak lagi yang jika ditotal ada sekitar 14 remaja yang disuruh Nabi pulang ke Madinah. Meski begitu ada beberapa remaja yang dibolehkan, seperti Rafi bin Khudaij yang bersikeras ingin ikut berperang. Nabi pun mengizinkannya karena ia seorang pemanah.

Pada Sabtu pagi tanggal 7 Syawal tahun 3 Hijriah, pasukan Nabi melewati kebun milik Mirba’ bin Qiadzhi, seorang buta yang membenci Nabi setengah mati. Mendengar kabar bahwa pasukan Nabi akan melewati kebunnya, ia langsung mengambil segenggam tanah dan melemparnya ke wajah pasukan ini, termasuk mengenai muka Nabi.

“Seandainya pun engkau benar utusan Tuhan, aku tidak rela engkau menginjak kebunku ini! Demi Tuhan, seandainya aku tahu bahwa debu yang kulemparkan ini mengenai orang selain dirimu Muhammad, aku akan menghantam wajahmu!” kata Ibnu Qiadzhi.

Terang saja pasukan Nabi yang mendengarnya langsung berebut untuk membunuhnya. Maklum, bahkan sebelum melemparkan tanah tingkah laku Qiadzhi ini sudah memancing kemarahan. Salah satu sahabat yang begitu marah adalah Sa’ad bin Zaid. Namun, lagi-lagi, Nabi melarang Ibnu Zaid untuk melakukannya dan memilih meninggalkan pria buta ini.

Sesampainya di bukit Uhud, Nabi mengatur 50 pemanah di bawah pimpinan Abdullah bin Jubair di posisi puncak bukit. Posisi yang sempurna agar posisi pasukan Nabi tidak dikepung musuh. “Lindungilah kami dari belakang. Bila kalian melihat kami bertempur, tidak perlu kalian membantu kami,” kata Nabi.

Philip K. Hitti, dalam History of Arabs (2005: 850) menceritakan bagaimana detail persiapan peperangan Arab pada era kenabian. Masing-masing suku atau klan akan memiliki ciri masing-masing. Misalnya, secarik kain yang menjadi identitas diikatkan pada ujung tombak (atau panji) oleh orang yang paling tersohor di barisan terdepan.

Panji perang milik Nabi Muhammad sendiri bergambar uqub atau burung elang. Pedang terbaik bangsa Arab diadopsi dari pedang buatan India yang juga sering disebut hindi. Senjata utama pasukan kavaleri (berkuda/berunta) adalah rumh atau tombak panjang yang gagangnya diukir tulisan Arab. Selain busur dan panah, tombak juga merupakan senjata tradisional bangsa Arab.

Selain soal senjata, formasi tempur maupun tata cara pertempuran pada era itu juga masih primitif. Pertempuran akan dimulai secara individu. Setiap kubu akan mengajukan petarung terbaik. Ada berbagai versi yang menyebut Ali bin Abi Thalib maju sebagai lawan Thalhah bin Abu Thalhah. Versi lain menyebut Hamzah yang berduel dan versi lain menyebut Al-Zubair yang maju. Yang jelas, sebelum terjadi perang, duel individu ini dimenangi oleh pihak Nabi.

Dari riwayat Imam Muslim (terj. As-Sirah an-Nabawiyyah, 2005: 492) peperangan terjadi begitu dahsyat. Situasi awal pertempuran didominasi oleh pasukan Nabi, terutama karena keberadaan pasukan pemanah di atas bukit yang bisa melihat pergerakan musuh di bawah. Untuk membangkitkan semangat pasukan, di tengah-tengah bertempuran Nabi mengambil sebilah pedang yang jatuh dan menawarkannya pada pasukannya, “Siapa yang akan mengambil [pedang] ini dariku?”

Pasukan Nabi berebut mengambilnya, “Aku ya Rasulullah, aku…”

Nabi kemudian meneruskan kalimatnya, “Siapa yang akan mengambil pedang ini dan akan menggunakannya dengan benar?”

Mendadak para pasukan yang tadi berebutan terdiam. Sampai kemudian Abu Dujanah maju. “Aku akan mengambil pedang itu dan siap menggunakannya dengan benar.”

Dari riwayat Ibnu Ishaq, disebutkan bahwa Abu Dujanah kemudian bertanya kepada Nabi. “Lalu apa hak pedang ini, ya, Rasulullah?”

“Agar pedang tersebut diayunkan kepada musuh sampai musuh itu roboh,” sabda Nabi kemudian.

Situasi menjadi berbalik ketika pasukan muslimin di bukit melihat kemenangan seperti sudah di ujung mata. Ashhab bin Jabir berkata dari puncak bukit, “Mari kita ambil harta rampasannya!”

Ibnu Jubair, pemimpin pasukan pemanah, mencoba mengingatkan, “Apa kalian lupa pesan Nabi?”

Infografik Mozaik Pasukan Muslim Kalah di Uhud

Infografik Mozaik Pasukan Muslim Kalah di Uhud. tirto.id/Tino

Tanpa memedulikan peringatan Abdullah, mereka pun turun. Kemenangan di awal pertempuran di Bukit Uhud pun hilang saat Khalid bin Walid bersama pasukan kavalerinya menyadari kecerobohan pasukan pemanah Nabi. Dengan mengitari bukit, Khalid bin Walid menyerang pasukan ini dari belakang. Hal yang kemudian membuat Lembah Uhud jadi jebakan sempurna bagi pasukan Muslim. Membuat mereka terdesak dari arah depan dan belakang.

Kekacauan yang sampai membuat pasukan muslim tidak bisa membedakan kawan dan lawan. Beberapa sahabat bahkan tidak sengaja saling serang karena tidak tahu harus menyerang ke arah mana. Kacaunya situasi ini sempat membuat keberadaan Nabi tidak diketahui oleh sesama pasukan muslim. Dalam kekacauan tersebut, tersiar kabar bahwa Nabi telah gugur.

Desas-desus ini tentu saja membuat mental pasukan muslim runtuh seketika. Beberapa ada yang masih bertempur tapi sebagian besar sudah putus asa karena merasa pemimpin mereka sudah ikut gugur. Bahkan tidak sedikit yang memilih melarikan diri dari medan pertempuran.

Dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Jilid 2 (2008: 122) disebutkan “ketiadaan” Nabi terjadi karena seorang sahabat bernama Mush’ab bin Umair mencoba melindungi Nabi dari gempuran musuh. Perlindungan yang juga menyembunyikan identitas dan keberadaan Nabi di tengah situasi kacau ini. Hal itu terus dilakukan oleh Mush'ab sampai ia sendiri gugur di medan perang.

Kekalahan di Perang Uhud tentu saja menyakitkan. Tidak ada kekalahan yang menyenangkan. Euforia kemenangan dalam Perang Badar seperti menguap begitu saja. Apalagi kekalahan ini juga diikuti oleh kematian yang tidak sedikit. Salah satu yang meninggal adalah Hamzah, paman Nabi Muhammad, orang yang nyaris selalu berada di samping Nabi dalam Perang Badar.

Namun, kekalahan ini juga bermakna penting karena memberi banyak pelajaran kepada pasukan Muslim tentang pentingnya menjauhi perseteruan di kala genting, tentang pentingnya disiplin sebagai pasukan, juga perihal keharusan menaati taktik dan strategi yang sudah diputuskan dan disepakati.

Setidaknya, kendati kalah, Nabi Muhammad selamat. Pengorbanan Mush’ab tidak sia-sia karena Nabi berhasil diselamatkan untuk melakukan perang balasan yang akan membalikkan situasi dua tahun kemudian.

Jika peperangan di Bukit Uhud memunculkan nama Khalid bin Walid sebagai aktor utama, maka di periode berikutnya, giliran nama Salman Al-Farisi yang muncul. Tentu saja dengan kisah melegenda lainnya yang bernama Perang Khandak (Perang Parit).

==========

Artikel ini terbit pertama kali pada 4 Juli 2017. Redaksi melakukan penyuntingan ulang dan menayangkannya kembali untuk rubrik Mozaik.

Baca juga artikel terkait PERANG atau tulisan lainnya dari Ahmad Khadafi

tirto.id - Humaniora
Penulis: Ahmad Khadafi
Editor: Zen RS & Irfan Teguh Pribadi