Menuju konten utama

Arti New Normal Indonesia: Tatanan Baru Beradaptasi dengan COVID-19

Definisi new normal menurut Pemerintah Indonesia adalah tatanan baru untuk beradaptasi dengan COVID-19.

Arti New Normal Indonesia: Tatanan Baru Beradaptasi dengan COVID-19
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.

Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona. Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan untuk pengendalian pandemi COVID-19.

"Sekarang satu-satunya cara yang kita lakukan bukan dengan menyerah tidak melakukan apapun, melainkan kita harus jaga produktivitas kita agar dalam situasi seperti ini kita produktif namun aman dari COVID-19, sehingga diperlukan tatanan yang baru," kata Achmad Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020).

Menurut Yuri, tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal.

Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.

"Siapa pun yang mengelola tempat umum, tempat kerja, sekolah dan tempat ibadah harus melakukan memperhatikan aspek ini, bahkan kita berharap harus menjadi kontrol terhadap kedisiplinan masyarakat," ujarnya.

Untuk merealisasikan skenario new normal, saat ini pemerintah telah menggandeng seluruh pihak terkait termasuk tokoh masyarakat, para ahli dan para pakar untuk merumuskan protokol atau SOP untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari COVID-19.

Protokol ini bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga pendidikan dan keagamaan, tentu bergantung pada aspek epidemologi dari masing-masing daerah, sehingga penambahan kasus positif bisa ditekan.

Dalam update yang dilakukan pemerintah, hingga Kamis sore telah dilakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 11.495 sehingga total yang sudah diperiksa 289.906 spesimen.

Hasilnya kasus positif bertambah 687 kasus total 24.538, kasus sembuh bertambah sebanyak 183 total 6.240 dan kasus meninggal bertambah 23 kasus total 1.496 dengan wilayah terdampak di 412 Kabupaten/Kota.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 48.749 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.250 orang.

"Kasus baru ini artinya penularan masih terjadi, artinya kita harus betul-betul lebih berdisiplin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, kita harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru. Oleh karena itu kami ingatkan kembali untuk rutin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah," pungkas Achmad.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH