Menuju konten utama

Arsul Sani Sebut PPP akan Beri Habil Marati Bantuan Hukum

Arsul Sani menegaskan, PPP akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Habil Marati meskipun berbeda kubu.

Arsul Sani Sebut PPP akan Beri Habil Marati Bantuan Hukum
Habil Marati. (ANTARA/Yudhi Mahatma)

tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan, Habil Marati lelaki yang disebut di dalam Majalah TEMPO diduga salah satu orang membiayai eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional, akan diberi bantuan hukum oleh partainya.

Kendati Habil saat ini menjadi Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, PPP kubu Djan Faridz adalah pecahan di tubuh PPP yang sejak awal mendukung Prabowo-Sandiaga. Sehingga berbeda dengan kubu Romahurmuziy dan Arsul Sani.

"Begini, siapa pun kader yang punya masalah hukum, karena kita juga menganut asas praduga tak bersalah, kalau misalnya yang bersangkutan itu atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP tentu kami punya kewajiban untuk memberikan ya bantuan hukum, itu tanpa tentu menghalangi ya proses-proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum," kata Arsul saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2019) pagi.

Arsul mengambil contoh saat Ketua Umum PPP Romahurmuziy dicokok KPK, DPP PPP memang tak memberikan bantuan hukum secara lembaga, namun ikut memfasilitasi dengan mencarikan tim pengacara yang kredibel.

Ia juga mengatakan bahwa kasus yang menimpa Habil telah mencoreng nama PPP.

"Saya kira begini, pertama sekali lagi kan kita tidak boleh mendahului putusan pengadilan, tetapi saya kira dalam kasus apapun, apalagi kasus serius ya, jangan kan kasus hukum, kasus moral katakanlah saja, misalnya dengan wanita saja, itu pasti akan mencoreng partai gitu ya," jelasnya.

Arsul pun berharap, proses peradilan akan bisa menjawab semua pertanyaan publik. Habil juga diminta bisa membuka semua hal dalam proses peradilan termasuk bagaimana perannya dalam kasus itu.

"Ya, nanti kan kita lihat dulu juga dakwaannya apa, ada terorisme apa tidak? Atau pidana umum biasa meskipun itu makar. Kan nanti kita lihat juga ya, apa yang disampaikan secara resmi oleh polisi pasal-pasal yang disangkakan kepada Pak Habil ini apa," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno