Menuju konten utama

Arief Hidayat: Tanya ke Dewan Etik Saya Melanggar Apa? 

Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Arief Hidayat masih enggan berkomentar soal desakan terhadap dirinya untuk mundur sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Arief Hidayat: Tanya ke Dewan Etik Saya Melanggar Apa? 
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri) didampingi hakim Konstitusi Anwar Usman berjalan seusai menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (13/3/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan bahwa desakan terhadap dirinya untuk mundur dari MK harus dipertanyakan ke Dewan Etik.

"Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya saya melanggar apa? Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya Dewan Etik," tambah Arief.

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil dan sejumlah guru besar meminta Arief Hidayat untuk mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Namun, Arief enggan berkomentar.

"Kalau itu saya tidak pernah berkomentar, saya tidak mau gaduh," kata Arief di lingkungan istana kepresidenan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (13/3/2018).

Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi dan 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga meminta Arief Hidayat mengundurkan diri sebagai ketua Mahkamah Konstitusi karena sudah dua kali dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.

"Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya saya melanggar apa? Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya Dewan Etik," tambah Arief.

Menurut catatan koalisi, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik karena mengirim katebelece ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.

Pada 16 Januari 2018, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Arief juga dilaporkan oleh seorang pegawai Mahkamah Konstitusi bernama Abdul Ghoffar ke Dewan Etik karena pernyataan Arief di sebuah pemberitaan bahwa dia yang dinilai tidak benar setelah Ghoffar menulis artikel di media nasional berjudul "Ketua Tanpa Marwah".

"MK ini sekarang mau menangani pilkada, kalau saya juga komentar, gaduh, tidak elok. Indonesia kalau selalu suuzon, gaduh tidak bisa maju, ya mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.

Menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitudi M Guntur Hamzah, yang ikut ke istana, Abdul Ghoffar masih bekerja seperti biasa.

"Yang bersangkutan masih bekerja seperti biasa, dan dalam proses pemeriksaan tim pemeriksa. Dia ikut rapat semua, makanya faktanya dilihat, kemarin ikut FGD, tidak ada pengasingan tapi masih dalam tahap pemeriksaan," kata Guntur.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN ETIK KETUA MK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo