Menuju konten utama

Arahan Ketua Satgas COVID-19 bagi Warga yang Kembali dari Bepergian

Program karantina mandiri juga untuk menekan agar kasus COVID-19 tidak melonjak seperti pengalaman tahun sebelumnya.

Arahan Ketua Satgas COVID-19 bagi Warga yang Kembali dari Bepergian
Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). Foto/Dok. Satgas Covid 19

tirto.id - Mereka yang kembali dari bepergian diminta untuk melakukan karantina mandiri sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur panjang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/5/2021).

“Yang perlu kita perhatikan sekarang adalah bagaimana agar kasus [COVID-19] ini tidak melonjak. Satu faktor utamanya adalah melakukan program karantina secara mandiri bagi mereka yang kembali dari bepergian,” kata Doni seperti dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Program karantina mandiri juga untuk menekan kasus COVID-19 agar tidak melonjak seperti pengalaman tahun sebelumnya. Hal ini, kata Doni, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona terutama pada masa arus balik mudik Lebaran 2021.

“Tadi bapak presiden memberikan apresiasi kepada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di mana posko telah berperan untuk bisa mengimbau kepada masyarakat yang bepergian melakukan karantina mandiri. Ini penting sekali,” ujarnya.

Doni juga mengimbau kepada seluruh pimpinan dan seluruh komunitas untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah-daerah zona merah dan oranye berkenan melakukan karantina mandiri di kediaman

“Semua ini dilakukan agar penularan kasus ini bisa kita kendalikan lebih baik lagi dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.

Selama satu bulan ini, menurut data Satgas COVID-19, Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya berada pada zona merah dan oranye yang relatif meningkat. Doni berharap bahwa kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing.

“Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari kalau kita tidak bisa melakukan kontrol,” pungkasnya.

Senin, 17 Mei 2021 adalah hari terakhir larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 yang diberlakukan sejak 6 Mei lalu. Kebijakan ini diambil demi mencegah penularan COVID-19 yang dikhawatirkan akan menanjak kembali usai Lebaran.

Upaya pemerintah membendung kasus COVID-19 dengan melarang mudik cukup berdasar. Sebab, berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus positif Corona selalu menunjukkan trafik naik usai libur panjang. Contoh paling nyata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah juga mencatat ada kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang Paskah pada 2 April 2021. Namun, peningkatan kasus diklaim tidak sampai seperti kasus libur panjang sebelumnya.

Hal itu, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, karena pemerintah sudah mengantisipasinya dengan kebijakan PPKM Mikro dan program vaksinasi yang digalakkan.

“Jadi ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan juga vaksinasi yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang 3 hari. Walaupun ada kenaikan, kenaikannya kecil sekali,” kata Menkes Budi pada 26 April lalu.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH