Menuju konten utama

Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ekspor Indonesia Terancam

Mendag Agus Suparmanto mengatakan akan segera menyusun formula untuk mengantisipasi kinerja ekspor nasional, menyusul kenaikan bea masuk 575 jenis produk dari Pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ekspor Indonesia Terancam
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah).

tirto.id - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan segera menyusun formula untuk mengantisipasi kinerja ekspor nasional, menyusul kenaikan bea masuk 575 jenis produk yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu.

Agus menjelaskan, kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

“Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah,” kata Mendag dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2020).

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan bahan kimia, plastik dan turunannya, barang kulit dan turunannya. Kemudian produk jerami produk kertas dan turunannya.

Karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, aluminium, seng dan seluruh produknya mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu melalui kerja sama bilateral. Negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

“Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia,” jelas dia.

Agus juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimismenya menghadapi tantangan ini.

“Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.

Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8—10 persen serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8—20 persen.

“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari 624 juta USD dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16).

Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh Kasan.

Pada periode Januari—April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar 1,55 miliar dolar AS. Pada 2019, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 5,07 miliar dolar AS dan pada 2018 tercatat sebesar 6,13 miliar dolar AS.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari—April 2020 tercatat sebesar 519,86 juta dolar AS. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar 1,50 miliar dolar AS dan pada 2018 tercatat sebesar 1,22 miliar dolar AS. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Neraca perdagangan Indonesia periode Januari—Mei 2020 tercatat surplus sebesar 4,31 miliar dolar AS dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai 7,67 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai 64,46 miliar dolar AS dengan nilai ekspor nonmigas sebesar 60,97 miliar dolar AS.

Lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada periode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok

Baca juga artikel terkait KINERJA EKSPOR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri