Menuju konten utama

Apple vs Qualcomm: iPhone 7 dan 8 Dilarang Beredar di Jerman

Qualcomm kembali memenangkan sengketa atas Apple. Ini adalah kemenangan kedua mereka dalam dua pekan terakhir.

Apple vs Qualcomm: iPhone 7 dan 8 Dilarang Beredar di Jerman
Ilustrasi pengguna Instagram. FOTO/iStock Editorial

tirto.id - Perseteruan Apple dengan Qualcomm berlanjut di Jerman. Di negara tersebut, Apple diminta untuk menarik sejumlah iPhone seri lawas dari toko-toko resminya, Kamis (20/12/2018) waktu setempat.

Perintah tersebut dilakukan setelah Pengadilan Distrik Munich memenangkan sengketa Qualcomm atas Apple. Dalam persidangan, Apple terbukti melanggar properti intelektual Qualcomm terkait paten penghematan daya perangkat.

Dalam rilis resminya dikutip Jumat (21/12), Wakil Presiden Eksekutif dan Penasihat Umum Qualcomm Don Rosenberg mengatakan, dua pengadilan dari dua yurisdiksi berbeda dalam dua pekan terakhir menegaskan paten Qualcomm dan menyatakan Apple bersalah.

"Apple melanggar dan iPhone dilarang beredar di pasar penting di Jerman dan Cina," tambahnya.

Masih dari rilis tersebut, paten yang dimaksud terkait teknologi untuk mengurangi konsumsi daya yang memungkinkan perangkat menggunakan daya secara efisien dan memperpanjang masa pakai baterai.

Sementara itu, pihak Apple dalam pernyataan resminya dilansir dari Reuters menyatakan, kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka mematuhi perintah dan menarik produknya namun akan mengajukan banding.

"Kami tentu saja kecewa dengan vonis ini dan kami akan berencana mengajukan banding," kata pihak Apple dalam pernyataannya.

Masih dari Reuters, pihak Apple menambahkan bahwa semua model iPhone tetap tersedia untuk pelanggan melalui operator dan reseller di 4.300 lokasi di seluruh Jerman.

"Namun model iPhone 7 dan iPhone 8 tidak akan tersedia di 15 toko ritel Apple. Sementara iPhone terbaru, XS, XS Max, dan XR tetap tersedia," ujar pihak Apple.

Adapun vonis di Jerman hanya berselang dua pekan dari putusan di Cina pada awal Desember lalu. Saat itu, pengadilan memutuskan bahwa sejumlah seri iPhone dilarang beredar di negara tersebut.

Sengketa di Cina menurut laman Gizmodo terkait dua paten yang dimiliki Qualcomm, yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan serta memformat ulang ukuran atau tampilan foto.

Sementara paten lainnya berkaitan dengan pengelolaan aplikasi menggunakan layar sentuh saat melihat, menavigasi, dan menutup aplikasi di ponsel pengguna.

"Apple terus mengambil manfaat dari kekayaan intelektual kami dan menolak memberi kompensasi kepada kami. Perintah Pengadilan ini merupakan konfirmasi lebih lanjut dari kekuatan portofolio paten Qualcomm yang luas," ujar Rosenberg pada 10 Desember lalu.

Baca juga artikel terkait APPLE atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis