Menuju konten utama

Aplikasi e-HAC PeduliLindungi Itu Apa: Ini Panduan dari Kemenkes RI

Electronic Health Alert Card (E-HAC) merupakan sebuah kartu kewaspadaan kesehatan versi modern.

Aplikasi e-HAC PeduliLindungi Itu Apa: Ini Panduan dari Kemenkes RI
Aplikasi eHac Indonesia. (FOTO/inahac.kemkes.go.id)

tirto.id - Sistem E-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, dan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dikutip dari laman Kemkes.go.id,sistem E-HAC dibuat karena saat ini lalu lintas kedatangan penumpang ke dan dari Indonesia sulit dihindari, sehingga dibutuhkan sistem monitoring secara cepat.

Untuk itu, sistem Health Alert Card (HAC) diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan bagi calon penumpang dengan tujuan Indonesia, sebagai kontrol bagi negara terhadap risiko terjadinya penyebaran penyakit.

Hal-hal yang harus dilakukan sebagai pengguna E-HAC:

  • Sebagai calon penumpang dengan tujuan ke Indonesia, harus mendaftarkan diri sebelum keberangkatan.
  • Isilah form atau data diri dengan benar.
  • Setelah tiba di Indonesia, di bandara atau pelabuhan,tunjukkan barcode aplikasi E-HAC kepada petugas kesehatan. Adapun dimana, saat membutuhkan bantuan medis dengan segera, Anda bisa menekan tombol panikpada aplikasi E-HAC.
Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebagai pengguna E-HAC:

  • Mengisi form data tidak valid pada aplikasi.
  • Tidak jujur menyampaikan gejala /gangguan kesehatan sebenarnya.
  • Menekan tombol panik tanpa adanya kondisi darurat dalam hal kesehatan yang dialami.

Panduan E-HAC Dari Kemenkes RI

Panduan instalasi aplikasi E-HAC di perangkat smartphone:

  1. Lakukan instalasi aplikasi E-HAC di perangkat Anda. Dengan catatan, sistem operasi perangkat setidaknya telah menggunakan Android 6 Marshmallow atau lebih.
  2. Lakukan setting awal aplikasi. Nampak pilihan memilih bahasa pengantar yang digunakan.Selanjutnya, akan muncul form pendaftaran.Isi data pada form tersebut dengan valid,kemudian klik submit.
  3. Setelah menekan tombol submit, akan muncul halaman awal aplikasi dan jendela pop up pemberitahuan, untuk meminta konfirmasi memberikan izin kepada aplikasi mengakses lokasi perangkat Anda. Dalam hal ini, Anda pilih allow.
  4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan lagi, yang meminta konfirmasi untuk Anda memberikan izin mengakses penyimpananfoto, media dan dokumen.
  5. Aplikasi ini siap digunakan.
Setelah Anda menyelesaikan proses setting awal aplikasi, maka pada layar akan menampilkan halaman utama Kartu Kewaspadaan Elektronik (e-HAC). Selanjutnya , untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) baru, pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”.

Pada halaman visitor inilah yang memuat tombol untuk mengakses ke halaman profil,halaman laporan, halaman depan, dan tombol panik. Lalu disinilah Anda pilih tombol HAC.

Setelah menekan tombol HAC Card, akan keluar 2 tombol pilihan, yaitu:

  • HAC Indonesia : Membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik(HAC), saat Anda akan ke Indonesia dari luar negeri.
  • HAC Domestik Indonesia : Membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (HAC), untuk bepergian antar kota di Indonesia.
Setelah itu, geser tampilan layar ke bawah untuk menampilkan form data diri dengan lengkap, lalu tekan tombol form selanjutnya, untuk membuka isian berikutnya.

Selain menggunakan aplikasi eHAC berbasis Android maupun iOS, Kementerian Kesehatan Indonesia juga menyediakan layanan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC) melalui website, yang dapat diakses melalui alamat: https://inahac.kemkes.go.id/.

Baca juga artikel terkait EHAC atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra