Menuju konten utama

Aplikasi Angkutan Online BUMN Pesaing Go-Jek, Solusi atau Masalah?

Pemerintah harus fokus pada perbaikan transportasi umum, daripada mendorong aplikasi transportasi online BUMN sebagai saingan Go-Jek dan Grab.

Aplikasi Angkutan Online BUMN Pesaing Go-Jek, Solusi atau Masalah?
Ilustrasi User Interface aplikasi transportasi online GRAB. iStockphoto/Getty Images.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji pembuatan aplikasi transportasi online yang bakal menjadi pesaing Go-Jek dan Grab. Proyek yang diklaim sebagai usulan dari sejumlah aliansi pengemudi daring ini menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai pembuatan aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, rencana pembuatan aplikasi transportasi online didorong oleh permintaan sejumlah aliansi pengemudi transportasi online. Budi mengklaim aplikasi yang nantinya dikelola langsung pemerintah ini dapat lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Para pengemudi merasa penghasilan mereka tidak lagi seperti dulu, padahal kontribusi [setoran] mereka terhadap aplikator jalan terus. Persaingan antar-pengemudi sendiri semakin ketat, sehingga orderan berkurang,” kata Budi kepada Tirto pada Minggu (16/9/2018).

Budi berharap aplikasi tersebut nantinya dapat menjadi solusi bagi berbagai masalah yang terjadi selama ini perihal kemitraan antara pihak pengemudi dengan perusahaan aplikator.

Budi menyebutkan alasan menggandeng Telkom karena Kemenhub selaku regulator tidak bisa menyediakan aplikasi buatan sendiri. Telkom pun dinilai dapat menjadi penyedia karena merupakan perusahaan BUMN.

Kendati sedang menggodok rencana tersebut, Budi membantah apabila pemerintah lantas mengesampingkan perbaikan kualitas transportasi publik. Ia mengatakan rencana pembuatan aplikasi itu tak lebih dari upaya pemerintah dalam mengakomodasi bisnis transportasi online yang kian menjamur.

“Untuk penyedia seperti aplikator Go-Jek dan Grab pun kami tetap membuat regulasi terkait transportasinya. Bisnis transportasi online ini kan merupakan disrupsi, sehingga harus kami atur agar tidak seperti sekarang ini,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa pemerintah juga sedang berupaya untuk menyamakan beleid soal transportasi online dengan transportasi publik. Budi berharap kedua jenis transportasi tersebut dapat memiliki standar pelayanan yang sama.

“Untuk transportasi online ini kan memang agak susah pengaturannya. Tiga Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) pun digugat dan ada beberapa pasal yang dibatalkan. Namun transportasi online memang tidak bisa dihindari. Kami ingin benahi agar levelnya sama dengan angkutan umum lain,” kata Budi.

Namun demikian, rupanya perbaikan pada sistem transportasi online dirasa tidak cukup. Karena itu, Budi menekankan perlu adanya perubahan pola pikir pada masyarakat untuk mulai menggunakan transportasi publik.

Budi mengklaim pertumbuhan moda transportasi umum dalam lima tahun terakhir sudah relatif membaik. Indikatornya, kata Budi, tercermin lewat sejumlah fasilitas transportasi umum yang dibangun, yakni LRT, MRT, maupun BRT di sejumlah daerah.

Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno menilai pemerintah semestinya bisa lebih fokus pada perbaikan transportasi umum. Menurut Djoko, pemerintah perlu mempercepat langkah-langkah perbaikannya itu, sehingga masyarakat bisa mulai beralih dari penggunaan transportasi online.

“Setelah putusan MA (Mahkamah Agung) terhadap Permenhub yang tidak berpihak pada kemanusiaan itu, saya bilang pemerintah akan lebih baik berfokus pada percepatan [pengadaan] transportasi umum,” ujar Djoko.

Djoko menilai rencana pembuatan aplikasi online itu masih kalah penting dibandingkan janji pemerintah untuk meningkatkan kualitas transportasi umum. Ia mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah masih belum bisa menciptakan pembangunan transportasi umum yang merata di seluruh kota di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen FW membenarkan rencana pembuatan aplikasi online oleh pemerintah memang disuarakan sejumlah aliansi pengemudi. Ia menyebutkan bahwa usulan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).

“Pada tuntutan kami, ada permintaan untuk mengusir [perusahaan] aplikasi apabila tuntutan para pengemudi tidak dipenuhi,” kata Christiansen kepada Tirto.

Dengan adanya aplikasi buatan sendiri, Christiansen berharap kesejahteraan para pengemudi online dapat lebih meningkat. Ia menilai aspirasi yang disuarakan terkait hubungan kemitraan melalui berbagai kesempatan tidak pernah ditanggapi secara serius.

“Oleh karena ini dikelola pemerintah, kami berharap aplikasi ini akan lebih pro terhadap masyarakat, transparan, adil, serta berpihak kepada masyarakat,” kata Christiansen berharap.

Ihwal rencana pembuatan aplikasi ini, Tirto telah menghubungi Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dan Public Relations Manager Grab Indonesia, Dewi Nuraini guna memperoleh tanggapan. Namun, hingga artikel ini ditulis kedua perusahaan aplikator itu tak memberikan respons.

Infografik CI algoritma taksi online

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz