Menuju konten utama

APINDO Minta Vaksin COVID-19 Bisa Dijual tapi Ditolak Pemerintah

Apindo berencana tidak ikut andil dalam proses vaksinasi mandiri karena pemerintah melarang pengusaha berjualan vaksin.

APINDO Minta Vaksin COVID-19 Bisa Dijual tapi Ditolak Pemerintah
Sebuah vaksin COVID-19 Sinovac beserta jarum suntik terpajang di kawasan Masjid Istiqlal saat vaksinasi di Jakarta, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani berencana tak ikut andil proses vaksinasi mandiri. Keputusan ini diambil sesudah konsep awal berbeda dari realisasinya, ujar dia.

Konsep vaksinasi mandiri yang diajukan pengusaha adalah pemerintah memberikan kuota khusus kepada swasta dengan skema menjual vaksin ke masyarakat atau karyawan yang mampu membelinya, ujarnya.

Namun, konsep yang dikabulkan pemerintahan Joko Widodo adalah pengusaha diizinkan terlibat dengan membeli vaksin ke pemerintah dan distribusinya harus gratis.

"Niatnya kami mau membantu supaya percepatan vaksinasi bisa terealisasi maksimal. Urusannya untuk vaksin berbayar. Baik perusahaan dan masyarakat, kalau memang bisa beli dan mampu, ya sudah beli saja. Tapi kenapa jadi begini?" kata Hariyadi, pemilik Sahid Group, kepada Tirto, Kamis (25/2/2021).

Ia mengklaim perusahaan tidak siap atas konsep vaksin mandiri versi pemerintah. "Ya sudah kami menunggu saja yang gratis," katanya.

Pemerintahan Joko Widodo menerima usulan vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong dari para pengusaha. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut kuota untuk jalur vaksinasi ini sebanyak 20 juta dosis untuk 10 juta orang.

"Jadi kalau dikombinasikan, angkanya [vaksin gratis dan mandiri] kurang lebih 360 juta dosis, yaitu 70 persen penduduk Indonesia,” jelas Erick pada Selasa pekan ini (23/2/2021). Ia berkata pengusaha akan membeli jenis vaksin dari pemerintah untuk selanjutnya dibagikan gratis kepada karyawan.

Menteri Luhut Binsar Panjaitan berkata vaksin COVID-19 dari Sinopharm asal Cina akan diberikan khusus untuk program vaksinasi mandiri bagi pelaku usaha.

Tercatat ada 6.700 perusahaan yang mendaftar untuk skema vaksinasi mandiri, menurut data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri