Menuju konten utama

APBD 2023 Jakarta Rp83,7 Triliun, Fokus untuk Banjir dan Resesi

APBD DKI Jakarta Tahun 2023 sebesar Rp 83,78 triliun. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk atasi banjir hingga macet.

APBD 2023 Jakarta Rp83,7 Triliun, Fokus untuk Banjir dan Resesi
Pengunjung menyaksikan pertunjukkan 'video mapping' pada acara Monas Week 2022 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta Tahun 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata menuturkan kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022. Sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pertama pengendalian banjir, kedua penanganan kemacetan, dan ketiga antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," katanya di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Dia merinci alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.

Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% APBD. Hal itu sesuai dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD.

Selain itu, RAPBD Tahun Anggaran 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya, antara lain:

  1. Layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak.
  2. Keruangan, antara lain penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir.
  3. Ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta.
  4. Pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik.

Kemudian, Michael menjelaskan kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir. Mulai dari pembangunan waduk tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya.

Serta kegiatan operasional dan pasca bencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain. Sementara kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan. Antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya. Kemudian kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.

Sedangkan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya.

Lalu sampai pada titik akhir penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemprov DKI Jakarta selalu menjaga keselarasan serta konsistensi terhadap program-program prioritas yang sudah disusun dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan major project yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Nasional Tahun 2023.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Intan Umbari Prihatin