Menuju konten utama

Apakah TV Digital Harus Pakai Set Top Box untuk Tangkap Siaran?

Jika televisi layar datar atau LCD memiliki fitur siaran TV digital biasanya ada keterangan tulisan DVB-T2 pada bodi perangkat dan tertulis di buku panduan.

Apakah TV Digital Harus Pakai Set Top Box untuk Tangkap Siaran?
Pedagang menawarkan Set Top Box untuk siaran televisi digital kepada calon pembeli di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

tirto.id - Tidak semua TV layar datar atau LCD keluaran lama, semuanya berjenis analog. Sebagian dari produk tersebut sudah mendukung pula untuk digunakan menonton siaran TV digital yang diberlakukan di Indonesia.

Jadi, perangkat TV tersebut tinggal melakukan proses pemindaian channel saja untuk bisa menampilkan siaran digital pada layar. Lantas, kondisi seperti apa dari sebuah TV LCD lama agar bisa menampilkan siaran digital tanpa penambahan set top box (STB) TV digital?

Jawabannya yaitu setiap perangkat TV LCD yang sudah ditambahkan fitur DVB-T2, dipastikan dapat menerima siaran digital gratis tanpa menambahkan STB. Siaran digital yang diberlakukan di Indonesia menggunakan platform DVB-T2. Jadi, setiap perangat TV LCD yang sudah ada dekoder DVB-T2 dapat menerima tayangan siaran digital, baik dari produk lama atau baru.

Cara Cek Fitur TV Digital

Jika sebuah televisi layar datar atau LCD sudah memiliki fitur siaran TV digital, biasanya ada keterangan tulisan "DVB-T2" yang ditempelkan pada bodi perangkat dan tertulis di buku panduan. Fitur ini juga akan ditemukan pada menu setting pemindaian channel yang dapat dicari memakai remote TV. Umumnya nama menu tersebut ditulis dengan huruf "DTV".

Jika ciri-ciri tersebut ada, kemungkinan besar sudah dapat menerima channel siaran digital selama sinyalnya masih dapat dijangkau di lokasi perangkat. Tinggal lakukan pemindaian dan siaran sudah bisa disaksikan.

Hanya saja, kadang perangkat TV digital atau menu di dalamnya hanya menyebut fitur "DVB" saja, tanpa penambahan "T2". Lalu, jika dilakukan pemindaian, tidak ada satu pun channel yang dapat tersimpan. Apabila demikian, kemungkinan fitur TV digital di perangkat tersebut masih menggunakan platfom DVB-T1 atau generasi pertama dari siaran terestrial.

Perangkat dekoder DVB-T1 tidak bisa digunakan untuk menerima siaran digital dari platform DVB-T2. Jalan keluarnya adalah menambahkan STB untuk menerima siaran.

Mengutip situs Kominfo, STB adalah peranti yang komponen utamanya berupa chip processor dan memori. Fungsi utamanya yakni melakukan proses sinyal digital menjadi sinyal analog dengan input siaran digital, lalu dikeluarkan menjadi gambar dan suara menuju TV analog.

Cara Program Siaran di TV Digital

Jika perangkat TV sudah memiliki dekoder DVB-T2, cara memrogram atau mencari channel dapat dilakukan langsung lewat menu di TV. Langkah penerapannya hampir sama dalam pemindaian yaitu sebagai berikut:

  1. Tekan pilihan "Menu' pada remote TV digital
  2. Pilih "Saluran" dan pilih submenu "Pemindaian Saluran Otomatis"
  3. Pilih "Jenis Saluran". Sebagian TV digital akan menampilkan tiga submenu yaitu Analog, Digital, atau keduanya. Pilih "Digital" lalu tunggu sampai pemindaian channel selesai
  4. Channel TV digital yang tertangkap di TV akan disimpan. Siaran TV digital siap untuk disaksikan

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis