Menuju konten utama

Apakah Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster? Syarat dan Cara Mendapatkan

Vaksin booster untuk ibu hamil: syarat dan cara mendapatkannya.

Apakah Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster? Syarat dan Cara Mendapatkan
Tenaga kesehatan memperlihatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di RSU Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbolehkan ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga dengan kondisi tertentu. Menurut Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), penggunaan booster mengacu pada surat edaran sebelumnya.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVI0-19.

Vaksin booster untuk ibu hamil adalah platform mRNA Pfizer dan Moderna. Selain itu, vaksin booster untuk ibu hamil juga dapat menggunakan vaksin Sinovac. Pemberian vaksin akan disesuaikan dengan ketersediaan dan usia kehamilan.

Syarat Vaksin Booster Ibu Hamil

Ibu hamil boleh mendapatkan vaksin booster Covid-19 dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.

2. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg.

3. Usia kehamilan lebih dari 13 minggu.

4. Tidak memiliki keluhan seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati atau pandangan kabur.

5. Jika memiliki penyakit penyerta (komorbid) harus dalam keadaan yang terkendali.

6. Tidak memiliki penyakit autoimun, jika mengidap penyakit autoimun tertentu, maka penyakitnya perlu dalam kondisi yang terkontrol.

7. Tidak sedang mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, atau sedang menjadi penerima transfusi darah.

8. Tidak sedang mendapatkan pengobatan immunosuppressant seperti kemoterapi atau kortikosteroid.

9. Tidak pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

Cara Mendapatkan Vaksin Booster

Cara mendapatkan vaksin booster bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses via ponsel dan situs web.

- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel

- Log in dengan akun yang Anda dimiliki

- Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19"

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'

Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Situs Web PeduliLindungi

- Kunjungi situs PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/

- Masukkan nama lengkap beserta NIK

- Klik periksa

- Di halaman berikutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya