Menuju konten utama
PPPK Guru 2022

Apakah Ada Penerimaan PPPK Guru 2022 dan Berapa Formasinya?

Kebutuhan guru di Indonesia yang sebanyak 1,1 juta orang akan diupayakan tercukupi pada rekrutmen PPPK Guru tahun 2022.

Apakah Ada Penerimaan PPPK Guru 2022  dan Berapa Formasinya?
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Selepas pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2021, Pemerintah Republik Indonesia masih akan menyelenggarakan penerimaan guru PPPK baru di tahun 2022.

Jumlah guru PPPK yang diterima pada rekrutmen PPPK Guru 2021 belum memenuhi kebutuhan guru yang diperlukan.

Oleh sebab itu, pemerintah akan membuka seleksi di tahun ini untuk formasi guru yang nantinya disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Mengutip laman Antara News, total kebutuhan guru di Indonesia sekira 1,1 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 506.247 formasi disediakan untuk rekrutmen tahun 2021. Sisanya yang sebanyak 758.018 formasi, dibuka perekrutannya di tahun 2022.

Pada penerimaan PPPK Guru 2021, jumlah jabatan yang sudah terisi sebanyak 758.018 formasi. Ada 212.399 formasi yang masih akan diperebutkan pada ujian tahap III.

Jadwal ujian tahap III masih menunggu kabar selanjutnya yang nantinya disampaikan melalui situs http://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Langkah pemerintah dalam menyukupi kebutuhan guru sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai kebijakan.

Kebijakan yang akan dilakukan yaitu mengusulkan jumlah sebenarnya terhadap kebutuhan guru di tahun 2022 dan melanjutkan seleksi 1 juta guru PPPK di tahun tersebut.

Pemerintah juga memberikan afirmasi nilai pada guru berusia lebih dari 35 tahun dan lebih dari 50 tahun. Selain itu, guru yang menjadi penyandang disabilitas diberikan kesempatan sama dalam seleksi guru PPPK.

Pada rekrutmen 2022 nanti, pemerintah akan mengusulkan formasi baru dan afirmasi seleksi.

Status ASN pada rekrutmen 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa semua perekrutan ASN di tahun 2022 memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi untuk CPNS ditiadakan. Langkah ini diambil dengan berkaca pada beberapa negara maju.

Mengutip situs Kemenpanrb, kebijakan dalam perekrutan ASN tersebut memberlakukan sisi pembuat kebijakan/civil servant (PNS) lebih sedikit, dan jumlah pekerja pemerintah/public service (PPPK) lebih banyak.

Sementara itu, seleksi calon ASN 2022 memberikan fokus pada tiga jenis lowongan yaitu tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

"Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” tutur Tjahjo.

Kendati demikian, bukan berarti lowongan CPNS ditiadakan di tahun 2022. Formasi CPNS masih dibuka lewat skema sekolah kedinasan dan masih memungkinkan dibuka terbatas di tahun 2023.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo