Menuju konten utama

Apa Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda & Kapan Daftar CPNS 2021 Dibuka?

BKN mengatakan jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Apa Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda & Kapan Daftar CPNS 2021 Dibuka?
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Beredar informasi yang mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan ditunda. Pranata Humas Madya/Koordinator Bagian Publikasi Publikasi dan Hubungan Media, Diah E. Palupi menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2021 bukan ditunda.

"Bukan ditunda ya karena selama ini memang belum pernah disampaikan jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021," ujar Diah kepada redaksi Tirto.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menegaskan bahwa rekrutmen atau pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK belum akan dibuka pada Senin (31/5/2021).

Hal tersebut ditegaskan BKN melalui akun media sosial Instagram resminya, Jumat (28/5/2021).

”#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya kepada Mimin apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, melalui akun Twitternya juga menanggapi rumor soal akan dibukanya pendaftaran CPNS 2021 pada 31 Mei mendatang.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan pihaknya belum menentukan tanggal resmi, karena pihak Panselnas masih dalam proses persiapan.

"Tanggal 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 BELUM DIBUKA. Masih banyak persiapan yang dilakukan oleh Panselnas. Pada saatnya, @BKNgoid akan menyampaikan pada publik. Semua spekulasi dibuang jauh-jauh. Jangan habiskan energi untuk hal-hal tak berdasar. Apalagi sekadar menghimpun AdSense," cuit Ridwan pada 25 Mei lalu.

Mohammad Ridwan mengatakan, untuk pengumuman dan informasi resmi terkait pendaftaran, akan diinformasikan oleh BKN, baik melalui web resmi atau akun media sosial.

Sementara itu, BKN melalui surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5/2021) juga menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Alasannya, karena hingga saat ini masih ada beberapa peraturan terkait pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga hingga saat ini masih belum ditentukan atau dipastikan jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021.

Dalam surat itu, Kepala BKN juga meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Sedangkan, untuk biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing. Poin lainnya dari surat yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH