Menuju konten utama

Apa Maksud dari Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?

Memahami arti dari Pancasila sebagai Ideologi yang terbuka serta dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya.

Apa Maksud dari Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?
Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

tirto.id - Pancasila hadir sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat.

Disebut sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka?

Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka.

Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami peerubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya.

Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.

Kaelan dalam Negara Kebangsaan Pancasila : Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya (2013) menjelaskan mengenai beberapa nilai yang terkandung di Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pertama, nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.

Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

Ketiga, nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila.

1. Dimensi Idealistis

Bagian ini menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Keberadaan Pancasila disebutkan Soeryanto dalam Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama.

Dalam “Pancasila Sebagai Indonesia” (1991:59) sebagai ideologi yang bersumber pada nilai filosofis.

Selain itu, Koento Wibisono dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Makalah pada Lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se Kopertis Wilayah V (1989) menerangkan, idealistis dari Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa.

2. Dimensi Normatif

Nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila musti diperjelas dengan aturan atau sistem norma negara.

Masih menurut Soeryanto, bagian ini mengartikan bahwa Pancasila bisa mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah.

3. Dimensi Realistis

Poin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.

Dengan nilai dasar (yang disebutkan universal) dan norma-norma normatif yang bisa diubah, Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo