Menuju konten utama

Apa Itu Surat Berharga Negara, Jenis & Bagaimana Cara Membelinya

Surat Berharga Nasional atau SBN dibagi menjadi dua kategori, yaitu syariah dan konvensional.

Apa Itu Surat Berharga Negara, Jenis & Bagaimana Cara Membelinya
Ilustrasi Surat Berharga. foto/IStockphtoo

tirto.id - Surat Berharga Nasional (SBN) adalah jenis investasi berupa surat utang yang bisa dibeli dari pemerintah. Investasi jenis ini juga menjanjikan keuntungan yang cukup besar, yakni lebih dari 6% dan cukup aman karena dijamin oleh pemerintah.

Di tengah ancaman resesi 2023, pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi dari UGM, I Wayan Nuka Lantara, Ph.D., menyebutkan pilihan investasi yang cocok untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global adalah menggeser bobot dana investasi kita lebih banyak pada aset investasi yang tergolong aman (safe haven).

Ia mencontohkan jenis investasi yang aman dilakukan di tengah ancaman resesi 2023 antara lain deposito, emas, surat berharga yang diterbitkan oleh negara.

Saat ini, terdapat jenis SBN yang bersifat ritel. Hal tersebut dibuat dengan tujuan untuk bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam anggaran pembangunan nasional, termasuk infrastruktur sosial dan ekonomi.

Secara sederhana implementasinya kita sebagai rakyat Indonesia secara sukarela bisa meminjamkan sejumlah uang pada pemerintah dalam jangka waktu tertentu dengan cara membeli Surat Berharga Nasional atau SBN.

Lantas, setiap bulan kita justru akan menerima imbal berupa bunga yang ditransfer ke rekening. Kemudian, jika sudah masuk jatuh tempo atau waktu tertentu maka pemerintah akan mengembalikan uang kita secara penuh tanpa potongan.

Jika Anda tertarik untuk membeli SBN, maka ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu, di antaranya adalah jenis-jenis dari Surat Berharga Nasional atau SBN.

Jenis Surat Berharga Nasional (SBN)

Dilansir dari laman Pegadaian Surat Berharga Nasional atau SBN dibagi menjadi dua kategori, yaitu syariah dan konvensional. Lantas SBN terbagi lagi berdasarkan imbal hasilnya yaitu Fixed Rate dan Floating Rate. Berikut beda antara SBN syariah dan konvensional,

1. Konvensional

SBN yang dikelola secara konvensional meliputi;

· Obligasi Negara Ritel (ORI)

Dilansir dari laman Kemenkeu Obligasi Negara Ritel atau ORI adalah salah satu instrumen Surat Berharga Nasional (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan dan merupakan warga negara Indonesia lewat mitra distribusi di pasar perdana.

ORI diterbitkan tanpa warkat serta boleh diperdagangkan antar investor domestik atau lokal. Jenis SBN ini menawarkan tenor atau jatuh tempo hingga 3 tahun dan memiliki kupon yang bernilai tetap (fixed rate) serta berpotensi mendapat kenaikan dari nilai aset (capital gain). Anda bisa berinvestasi mulai dari Rp1juta hingga Rp3miliar.

· Savings Bond Ritel (SBR)

Savings memiliki kemiripan dengan tabungan atau deposito bank. Anda tidak dapat menjual kembali kepemilikan SBR di pasar sekunder.

Namun, Anda tentu saja boleh mengajukan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR. Tenor atau jatuh tempo dari jenis SBR adalah 2 tahun. Sama dengan ORI, Anda dapat berinvestasi mulai dari Rp1juta hingga Rp3miliar.

2. Syariah

Pemerintah meluncurkan produk investasi syariah yang disebut Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Produk ini diluncurkan salah satunya karena dalam prinsip Islam, investasi dengan menggunakan surat utang erat dikaitkan dengan unsur riba.

SBN yang dikelola secara syariah meliputi;

· Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel)

CWLS Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk Negara yang imbalannya disalurkan melalui Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk pendanaan program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Berbeda dengan SR atau Sukri, kepemilikan SBN ini tidak dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder. Minimum pembelian CWLS ritel mulai dari Rp1juta hingga tidak terbatas pada angka maksimum.

· Sukuk Tabungan (ST)

Pada saat penerbitan kepemilikan aset Negara sebagai aset dasar (underlying asset) terdapat akad (perjanjian dan kesepakatan) yang tidak dimiliki oleh SBN konvensional.

Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah – Asset to be leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbal hasil didapat dari keuntungan kegiatan investasi tersebut.

· Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri)

SBN jenis ini memiliki karakteristik yang mirip dengan ORI, namun membutuhkan akad didalamnya. kita dapat memperjual belikan ‘SR atau Sukri’ ini ke pasar sekunder, sehingga kita memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan aset (capital gain) atau kerugian (capital loss) saat menjual kepemilikan SR ke pasar sekunder.

Cara membeli SBN untuk investasi di tengah ancaman resesi 2023

Lantas, bagaimana cara membeli atau menjadi investor SBN?

Jika Anda masih pemula dan baru akan terjun menjadi salah satu investor SBN, berikut cara membeli SBN ritel dengan mudah,

  • Memilih mitra distribusi yang terdaftar pada situs Kemenkeu seperti bank BCA, BNI, BRI, dan sebagainya
  • Melakukan registrasi pada layanan digital yang sudah disediakan oleh bank-bank yang menjadi pilihan dalam bermitra
  • Melakukan pemesanan. Perlu diingat, pemesanan ini hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran masing-masing SBN itu dibuka. Untuk mengetahui jadwal penawaran SBN, kita dapat melihatnya di sini
  • Melakukan pembayaran. Setelah pemesanan terverifikasi, kita akan mendapat kode pembayaran melalui email atau sms, tergantung kebijakan mitra distribusi yang di pilih.
  • Melakukan konfirmasi dengan cara memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) di bank atau mitra distribusi yang telah pilih. Dan kita boleh meminta bukti konfirmasi kepemilikan SBN tersebut.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Gaya hidup
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya