Menuju konten utama

Apa Itu Plagiat di Kasus Young Lex, Video Diduga Mirip Lay EXO Lit

Apa itu plagiat yang viral karena Young Lex yang diduga mirip MV Lay EXO Lit.

Apa Itu Plagiat di Kasus Young Lex, Video Diduga Mirip Lay EXO Lit
Ilustrasi musik. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Plagiat dan Young Lex trending di Twitter pada Selasa (9/3/2021). Hingga pukul 09.20 WIB, terdapat 53 ribu twit soal plagiat dan 48 ribu twit soal Young Lex. Kata "Naga" juga ikut serta trending dengan 49 ribu twit.

Kata plagiat ini jadi trending karena video klip terbaru Young Lex berjudul Raja Terakhir (The Last King) yang rilis Senin (8/3/2021) dituduh mirip dengan MV (music video) Lay EXO berjudul "Lit" yang dirilis 9 bulan lalu.

Warganet mulai mengulik kemiripan dari kedua video musik itu dan menuduh Young Lex melakukan plagiat. Apa itu plagiat?

Arti Plagiat

Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri atau jiplakan, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Dikutip dari "Pelanggaran Hak Cipta dalam Bisnis dan Industri Musik: Suatu Tinjauan Komunikasi Massa oleh Imam Nuraryo dari Kwik Kian Gie disebutkan, “tindakan plagiat sebagai bentuk penjiplakan sehingga dianggap memiliki kaitan dengan hak cipta", menurut Goldstein (1997 dalam Soelistyo, 2011).

Adapun jenis-jenis plagiarisme menurut Belinda (dalam Soelistyo, 2011:19-21) adalah sebagai berikut.

1. Plagiarisme ide, yaitu menjiplak ide atau gagasan orang lain. Jenis ini memang sulit untuk dibuktikan karena bersifat abstrak dan bisa jadi memang ide dari satu orang dengan yang orang lain serupa atau memiliki kesamaan. Jenis ini sering terjadi pada kehidupan berkesenian dan kegiatan kebudayaan.

2. Plagiarisme kata demi kata, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata, tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiarisme ini dianggap terjadi jika pengutipannya secara substansial sehingga seluruh ide penulisnya benar-benar terambil. Plagiarisme ini banyak dilakukan pada karya tulis puisi.

3. Plagiarisme atas sumber yaitu tindakan dengan tidak menyebutkan secara lengkap referensi yang dirujuk dalam kutipan. Sedangkan yang terakhir adalah plagiarisme kepengarangan terjadi jika seseorang mengaku-aku dengan sengaja atau tidak sebagai pengarang dari sebuah karya orang lain. Dengan kata lain ia berusaha membohongi publik dengan mengakui/klaim terhadap sebuah karya.

Plagiat dalam Dunia Musik

Dalam data yang dimiliki oleh departemen Music Copyright Infringement Resource (MCIR) bentukan Columbia Law School dan USC Gould School of Law, catatan tertua plagiasi musik terjadi pada 1844.

Saat itu pemilik lagu "The Cot Beneath the Hill" yang liriknya ditulis oleh James F. Otis dan musik dibuat oleh William Wetmore, menuntut majalah The Ladies Companion. Rupanya Ladies Companion menaruh lirik lagu itu di salah satu halamannya.

Yang dituntut merasa tak tahu kalau lirik itu adalah lagu milik Otis, dan mereka mengopinya dari majalah lain. Tapi juri memutuskan berbeda. The Ladies Companion diharuskan membayar 625 dolar, atau sekitar 14.000 dolar di era sekarang.

Setelah kasus itu, MCIR mencatat ada lebih dari 100 kasus terkait plagiasi. Nama-nama yang terlibat pun merupakan nama besar. Mulai dari Jani Lane, Jay Z, Michael Jackson, ZZ Top, Bob Dylan, Run DMC, Mariah Carey, hingga John Fogerty.

Di luar kasus yang dicatat oleh MCIR, ada banyak kasus lain yang menarik perhatian besar. Salah satu yang paling terkenal adalah yang menimpa Led Zeppelin. Pembuka "Stairway to Heaven" yang sering didapuk sebagai lagu rock terbesar sepanjang masa, dianggap mencontek lagu "Taurus" milik grup Spirit yang dirilis pada 1968.

Dalam berbagai diskusi soal plagiasi musik, biasanya musik diartikan sebagai sesuatu yang memiliki tiga elemen: melodi, harmoni, dan ritme. Namun, juri di pengadilan memiliki pendapat yang berbeda.

"Keaslian, jika memang masih ada, pasti bisa ditemukan di salah satu dari tiga elemen itu. Ritme, secara sederhana, adalah tempo di komposisi lagu. Ia adalah latar belakang melodi. Jumlah tempo amat terbatas. Keaslian dari ritme itu amat jarang, kalau bukan malah mustahil," tulis Keyt, mengutip omongan juri dalam kasus Northern Music Corp melawan King Record Distributing Co.

Lalu bagaimana kita bisa menentukan, misal, lagu B adalah tiruan dari lagu A? Menurut Keyt, salah satu caranya adalah dengan menentukan identitas dari melodi, harmoni, dan ritme; kemudian mengukur kesamaannya. Sayangnya, itu bukan pekerjaan mudah. Belum lagi ada faktor-faktor penting lain dalam musik selain tiga hal tersebut.

"Kemungkinan ritmik itu berkembang amat luas pada abad belakangan ini," tulis Keyt, mengutip artikel berjudul New Musical Resources.

Baca juga artikel terkait PLAGIAT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Musik
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH