Menuju konten utama

5M Adalah Prokes untuk Cegah COVID-19 dan Bedanya dengan 3M dan 3T

5M adalah prokes untuk menguatkan 3M dan 3T. Apa dan bagaimana tentang 5M, serta bedanya dengan 3M dan 3T? Temukan penjelasannya lengkap di sini.

5M Adalah Prokes untuk Cegah COVID-19 dan Bedanya dengan 3M dan 3T
Warga melintas di depan mural berisi ajakan melawan corona di Jalan Pahlawan Komarudin RW 03, Cakung Barat, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/20). ANTARA FOTO/Suwandy/hp.

tirto.id - 3M adalah perilaku disiplin yang sebaiknya secara konsisten dilakukan untuk menekan penularan COVID-19. 5M adalah protokol kesehatan sebagai pelengkap 3M. Sementara 3T adalah upaya untuk semakin menekan penyebaran virus Corona. Lantas, apa perbedaan di antara ketiganya?

Selain protokol kesehatan 3M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak, dikenal aksi 5M untuk melawan COVID-19 di masa pandemi Corona yang hingga kini belum berakhir.

Lalu, ada 3T yang hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait. Baik 3M, 5M, maupun 3T tentunya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk melawan sekaligus cegah COVID-19. Berikut penjelasan masing-masing prokes tersebut.

Apa Itu 3M?

Perilaku disiplin 3M yang sebaiknya secara konsisten dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 ialah sebagai berikut:

  • Memakai masker dengan benar;
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir;
  • Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan COVID-19, lebih baik lagi jika mengenakan masker bedah atau masker medis.

WHO menyarankan, cucilah tangan menggunakan sabun/antiseptik selama 20-30 detik. Jika tidak ada air dan sabun, pakai cairan yang berbasis 60 persen alkohol seperti hand sanitizer.

Jagalah jarak minimal 1-2 meter dan hindari kerumunan. Jika hal itu dilakukan, akan dapat meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.

Apa Itu 3T?

Selain perilaku disiplin 3M, upaya untuk semakin menekan penyebaran virus COVID-19 juga ditambahkan dengan penerapan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

Aksi 3T ini hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar virus tersebut.

Apa Itu 5M?

Dihimpun dari beberapa sumber, makna gerakan 5M setidaknya ada dua versi. Versi pertama adalah sebagai pelengkap aksi 3M. Gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Adapun makna 5M versi lainnya dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Ia memaparkan bahwa 5M yaitu "man" (sumber daya manusia atau SDM), "money" (pendanaan), "material" (sarana dan prasarana), "method" (metode), dan "machine" (mesin).

Tujuan gerakan 5M menurut Widyastuti adalah untuk menguatkan strategi penanggulangan pandemi COVID-19 sesuai acuan nasional dan merupakan kolaborasi dari aksi 3T yakni "testing" (tes), "tracing" (pelacakan), dan "treatment" (penanganan) dan kampanye 3M.

Sebagaimana diwartakan Antara, Widyastuti menjelaskan masing-masing poin dari pemaknaan aksi 3M tersebut, yaitu sebagaui berikut:

1. Sumber Daya Manusia

Pertama adalah “man” atau ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Diperlukan rekruitmen dan kerja sama yang apik antara petugas medis dan berbagai pihak lainnya untuk bahu-membahu menghadapi COVID-19.

2. Pendanaan

Kedua adalah "money" atau pendanaan. Menurut Widyastuti, tidak mungkin hanya mengandalkan APBD untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul akibat pandemi, melainkan juga sumber-sumber keuangan lainnya seperti ABPN, hibah luar negeri, serta kemandirian masyarakat.

3. Sarana dan prasarana

Yang ketiga adalah “material” atau sarana dan prasarana. Material dalam bentuk penyiapan akomodasi dan transportasi untuk tenaga-tenaga kesehatan, termasuk peran-peran hotel swasta, yang turut menyiapkan isolasi mandiri terkendali dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

4. Metode

5M yang keempat adalah “method” atau metode alias cara. Ada berbagai metode yang bisa dilakukan oleh otoritas terkait dalam upaya menangani berbagai masalah di masa pandemi. Tentu saja cara yang ditempuh harus terukur dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol yang sudah ditetapkan.

5. Mesin

Terakhir adalah "machine" atau mesin. Menurut Widyastuti, ini bisa dimaknai sebagai pemberian bantuan dari berbagai pihak untuk memperkuat serta melengkapi alat-alat kesehatan dan sarana logistik lainnya dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis