Menuju konten utama

Apa Alasan Paus Fransiskus Sebut Homoseksual Bukan Kejahatan?

Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia yang mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual.

Apa Alasan Paus Fransiskus Sebut Homoseksual Bukan Kejahatan?
Paus Fransiskus berbicara di depan jemaat Misa Kudus di Roma, Italia, 12 Maret 2022. (ANTARA/HO Vatikan via Reuters/as)

tirto.id - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus mengkritik undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas. Dia menyebut undang-undang itu sebagai bagian dari “ketidakadilan”. Hal itu Paus sampaikan dalam wawancara ekslusif bersama The Associated Press pada Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Paus, Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagimana adanya. Oleh sebab itu, dia menegaskan “menjadi homoseksual bukanlah kejahatan.”

Paus bahkan meminta pada uskup katolik yang mendukung undang-undang tersebut agar menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.

Di sisi lain, dia pun mengakui, ada uskup Katolik di beberapa negara yang mendukung undang-undang yang mengkriminalkan homoseksual atau mendiskriminasi orang LGBTQ. Dia menyebut tindakan itu sebagai "dosa”.

Paus mengatakan, sikap seperti itu berkaitan dengan latar belakang budaya. Untuk itu, dia menyarankan para uskup perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.

“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya,

Mereka, kata dia, harus menerapkan “menolong, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing.”

paus fransiskus

paus fransiskus.foto/antaranews

67 Negara Masih Mengkriminalkan Aktivitas Seksual Sesama Jenis

Masih menurut AP News dengan mengutip laporan The Human Dignity Trust, ada sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia yang mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat menjatuhkan hukuman mati.

Sedangkan di Amerika Serikat, lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi. Padahal, pada tahun 2003, Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwa undang-undang itu tidak konstitusional.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sudah berulang kali menyerukan agar undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung segera diakhiri.

Menurut PBB, undang-undang itu melanggar hak privasi dan kebebasan dan melanggar kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hak asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka.

Oleh sebab itu, Paus Fransiskus mengatakan, undang-undang semacam itu “tidak adil”. Dia menegaskan, Gereja Katolik harus bergerak untuk mengakhirinya.

Paus pun mengutip Katekismus Gereja Katolik yang mengatakan gay harus disambut, dihormati dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasikan.

“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Paus Fransiskus.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya