Menuju konten utama

Antisipasi COVID-19, Aksi Kamisan di Istana Ditiadakan Ganti Daring

Aksi Kamisan yang biasanya dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat akan digelar secara online, imbas dari pandemi Covid-19 (corona).

Antisipasi COVID-19, Aksi Kamisan di Istana Ditiadakan Ganti Daring
Pegiat Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih mengikuti 13 Tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara. tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Aksi Kamisan yang biasanya dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat akan digelar secara online. Hal itu lantaran untuk mengantisipasi COVID-19 atau pandemi virus corona.

"Untuk aksi yang di depan Istana ditiadakan sampe wabah Corona ini tiada lagi, kami mengadakan aksi secara online, tuntutannya melalui Twitter, Instagram, FB, dan lainnya," kata Pegiat Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih kepada Tirto, Kamis (19/3/2020).

Meskipun aksi digelar secara online, pihaknya juga bakal mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah tuntutan. Terhitung hingga aksi kali ini, sudah sebanyak 267 surat yang pihaknya layangkan.

Terdapat sejumlah tuntutan yang akan tetap dilayangkan dalam aksi kamisan online, yakni mendesak Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan kini: Semanggi I & II, Trisakti, Kerusuhan Mei 98, penghilangan paksa aktivis, Talangsari Lampung, Petrus, Tanjung Priuk, Peristiwa 65, Wasior Wamena Papua, Paniai Papua, dan lainnya yang masih dalam penyelidikan Komnas HAM.

Lalu meminta pemerintah menghentikan operasi senyap dan menyediakan informasi publik yang benar, lengkap, dan berkala menyangkut risiko penularan COVID-19. Menyediakan respons darurat yang cepat, kompeten, dan dapat dijangkau masyarakat.

Kemudian memastikan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat dan terpercaya," tuturnya.

"Meskipun aksi digelar melalui online, mereka masih tetap semangat. Karena atas nama kemanusiaan, cinta, kami harus menjaga kehidupan masing-masing dari virus corona," tuturnya.

Divisi Penggalangan Dukungan Publik Aksi Kamisan Ahmad Sajali menerangkan metode yang akan dilakukan secara online ini yakni meminta publik untuk mengunggah konten visual yang dapat ditambahkan tuntutan.

Caranya dengan mention atau tag akun @aksikamisan & Presiden @jokowi bila dirasa perlu beserta tagar #KamisanOnline .

Terdapat 4 template gambar yang bisa dipilih untuk digunakan. Untuk desain, pihaknya dibantu oleh @komikrukii, seorang kreator yang kerap membuat gambar untuk isu kemanusiaan dan juga telah menggalang dana untuk tenaga kesehatan yang sedang bertarung dengan virus korona.

"Akun medsos @aksikamisan di IG & Twitter akan membagikan ulang poster yang dikirimkan oleh publik dengan ketentuan di tersebut," ujarnya kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait AKSI KAMISAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri