Menuju konten utama

Antasari: Grasi Ini Bermakna Untuk Saya, Keluarga dan Bangsa

Antasari Azhar menyebutkan bahwa terkabulnya permohonan grasinya memiliki makna yang sangat luas, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarga dan bangsa Indonesia.

Antasari: Grasi Ini Bermakna Untuk Saya, Keluarga dan Bangsa
Terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan, Antasari Azhar menunjukan buku tentang dirinya yang berjudul "Saya Dikorbankan" saat peluncuran buku tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (4/2). Buku berisi tentang kasus yang menimpanya itu ditulis untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sangat bersyukur atas permohonan grasinya yang dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Antasari Azhar menyebut bahwa terkabulnya permohonan grasinya memiliki makna yang sangat luas, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarga dan bangsa Indonesia.

"Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan dan berhasil, harus kita syukuri. Grasi ini memiliki makna buat saya, keluarga dan bangsa Indonesia," kata Antasari di LP Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2017).

Selain itu, Antasari mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu salinan keputusan grasi itu, sebelum dirinya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pasca bebas sepenuhnya dari penjara.

Dia juga mengaku belum mengetahui pasti isi dan detail cakupan bebas dalam surat grasi itu. Meski demikian, dia berharap bahwa kasus yang menimpanya tidak terjadi lagi atau pun menimpa orang lain.

"Semoga ke depannya, kasus seperti ini tak lagi terulang," kata Antasari.

Ia juga mengatakan bahwa kedatangannya ke LP Tangerang untuk mengetahui grasi dari Presiden itu.

"Ingin komunikasi saja. Seperti apa ke depannya. Tapi masih kita tunggu," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan, kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Pagi ini saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan," kata Boyamin.

Guna memastikan informasi iitu, Boyamin akan mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi itu.

"Untuk isi dan detailnya belum dapat dijelaskan, sebelum saya menerima secara resmi (surat grasi) itu," kata Boyamin.

Baca juga artikel terkait GRASI UNTUK ANTASARI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto