Menuju konten utama
Dampak Pemindahan Ibu Kota

Anies Ubah Kantor Jadi RTH, DPRD DKI: Jangan Lampaui Wewenang Pusat

DPRD DKI Jakarta menyatakan aset-aset berupa gedung pemerintahan yang akan diubah menjadi ruang terbuka (RTH) milik pemerintah pusat.

Anies Ubah Kantor Jadi RTH, DPRD DKI: Jangan Lampaui Wewenang Pusat
(Dari kiri) Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, berfoto bersama seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Gembong Warsono, merespons rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengubah gedung-gedung pemerintahan yang tidak terpakai akibat perpindahan ibu kota, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut Gembong, seharusnya Pemprov DKI Jakarta tak boleh melampaui kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat. Gembong menyatakan aset-aset berupa gedung pemerintahan itu merupakan milik pemerintah pusat.

"Apakah ada permintaan Pak Anies seperti itu apa boleh? Boleh saja. Tetapi sekali lagi. Itu kan hanya permintaan. Kewenangan kemanfaatan tetap ada di pemerintah pusat," katanya saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (28/8/2019) siang.

Namun, menurut Gembong, yang paling penting dari agenda pemindahan ibu kota adalah adanya benefit atau keuntungan yang bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Misalkan yang selama ini banyak area dikelola pemerintah pusat, bisa dialihkan pengelolaannya ada di tangan pemerintah daerah. Misalkan Pelindo atau seperti Kemayoran, kan selama ini pengelolaannya pemerintah pusat. Dengan berpindah pusat pemerintahan di Kalimantan, apa bisa dialihkan pengelolaannya kepada Pemda? Sehingga kita bisa punya keuntungan lebih buat PAD DKI Jakarta," katanya.

Oleh karena itu, Gembong meminta Anies untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait perkara pengalihan aset tersebut.

"Tentunya perlu ada komunikasi-komunikasi dengan pemerintah pusat. Saya kira hal-hal kaya gitu bisa dilakukan oleh Pak Anies dalam rangka menambah PAD kita hingga kepindahan ada manfaat bisa kita peroleh, selain pemerataan pembangunan," lanjutnya.

Di sisi lain, Gembong mengaku sepakat dan setuju dengan rencana Anies ingin memperbanyak RTH karena itu yang memang dibutuhkan.

"Pak Anies berbicara kan berbicara untuk kepentingan warga Jakarta, kalau memang aset dimiliki pemerintah pusat bisa dikembalikan ke RTH kan bagus juga. Dalam konteks permintaan Pak Anies justru saya mendukung. Tapi sekali lagi ini perkara permintaan, boleh atau tidak itu kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri