Menuju konten utama

Anies Terjunkan Satpol PP Awasi Penggunaan Kantong Plastik di DKI

Anies Baswedan menuturkan akan menerjunkan jajarannya beserta Satpol-PP untuk mengawasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Anies Terjunkan Satpol PP Awasi Penggunaan Kantong Plastik di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) memberi salam usai memimpin upacara peringatan HUT ke-493 Kota Jakarta di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi denda sebesar Rp25 juta kepada pelaku usaha di toko, swalayan, dan pasar rakyat yang masih menggunakan kantong plastik per 1 Juli 2020.

Sebab Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).

“Ada denda yang bernilai Rp25 juta apabila pusat pertokoan, pasar swalayan, pasar rakyat, tidak menyiapkan kantong yang ramah lingkungan," kata di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menuturkan akan menerjunkan jajarannya beserta Satpol-PP untuk mengawasi kebijakan tersebut.

Dia mengatakan, sanksi denda itu diberlakukan semata-mata untuk mengubah perilaku pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai, tetapi kantong belanja ramah lingkungan.

“Karena tujuannya bukan menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi tujuannya adalah agar semua kegiatan ramah lingkungan," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada warga DKI untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika ingin berbelanja. Apabila tidak membawa, pelaku usaha bisa menawarkan kantong belanja tersebut secara berbayar alias tidak gratis.

“Pedagang atau toko juga tidak dilarang untuk menjual kantong ramah lingkungan," jelas dia.

Baca juga artikel terkait PLASTIK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hard news
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz