Menuju konten utama

Anies Targetkan Serapan Anggaran di Atas 90 Persen Setiap Tahun

Selama 2018-2022, Pemprov DKI menargetkan angka realisasi belanja daerah bisa mencapai 93,68 persen-96,31 persen setiap tahun.

Anies Targetkan Serapan Anggaran di Atas 90 Persen Setiap Tahun
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (kanan)-Sandiaga Uno (kiri) saat menggelar konferensi pers di Rumah Partisipasi, Jalan Borobudur, Jakarta, Senin (15/5/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan penyerapan anggaran di atas 90 persen dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna penjelasan RPJMD di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kami berasumsi penyerapan belanja daerah rata-rata per tahun berkisar antara 93,68 sampai dengan 96,31 persen," kata Anies di hadapan para anggota DPRD DKI, pada Rabu (28/3/2018).

Anies menyampaikan, rencana serapan anggaran selama 4 tahun ke depan itu bakal didukung oleh mekanisme pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien serta sistem monitoring evaluasi yang memadai.

Proyeksi belanja daerah di serapan anggaran itu difokuskan untuk penyelenggaraan program prioritas serta pendanaan subsidi, hibah, dan bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan begitu, Anies berharap laju inflasi dapat dikendalikan pada kisaran angka 3,4 persen dan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 7 persen pada 2022.

Sementara proyeksi pendapatan akan didorong naik, khususnya dari Pajak Daerah. "Diasumsikan mengikuti tren tingkat elastisitas pajak dan kebijakan-kebijakan peningkatan tarif beberapa jenis pajak daerah," ujar Anies.

Serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta memang menjadi masalah yang menahun, terutama pada tiga bulan atau triwulan pertama tahun anggaran. Tahun ini, misalnya, serapan anggaran per-28 Maret, masih jauh dari target yang direncanakan.

Data yang diakses Tirto pada situsweb publik.bapedadki.net menunjukkan, per 27 Maret 2018, dana yang dibelanjakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya Rp5,8 triliun atau 8,1 persen dari total anggaran.

Tiga SKPD di DKI mendapatkan rapor merah karena hanya mampu menyerap anggaran di bawah 50 persen dari target pada triwulan pertama tahun anggaran 2018. Ketiganya ialah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Biro Umum.

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom