Menuju konten utama
Banyak Pelajar Ikut Unjuk Rasa

Anies Sarankan Guru Tugaskan Siswa Kaji UU Ciptaker

Kata Anies Baswedan jika sekolah telah memulai belajar tatap muka, guru dapat menugaskan mengkaji UU Ciptaker

Anies Sarankan Guru Tugaskan Siswa Kaji UU Ciptaker
Petugas mengambil sample darah sejumlah pelajar saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Mapolres Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak setuju apabila pelajar yang ikut demo menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) harus dikeluarkan dari sekolah atau Drop out (DO).

"Saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah, salah itu," kata Anies di Jakarta, Rabu (14/10/2020) malam.

"Berbeda dari orang dewasa, kalau orang dewasa itu melakukan langkah yang salah, dia silakan dihukum," tambahnya.

Seharusnya kata dia, apabila pelajar melakukan kesalahan, sebaiknya ajak berdialog, diberikan pendidikan dan perhatian yang banyak dari sekolah maupun orang tua. Bukan malah mengeluarkan mereka dari sekolah.

Bila perlu, kata Anies, jika sekolah telah memulai belajar tatap muka, gurunya dapat memberi mereka tugas untuk melakukan kajian mengenai UU Ciptaker.

"Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Karya [Cipta Kerja], di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, di mana letak menurut Anda yang tidak disetujui," jelasnya.

Menurut Anies menjadi hal yang bagus apabila terdapat anak-anak yang peduli terhadap kondisi bangsanya sendiri, seperti tak setuju dengan adanya Omnibus Law UU Ciptaker. Namun, ketidaksetujuan para pelajar itu tetap harus diarahkan dengan memberikan tugas yang mendidik.

"Kalau ada anak yang mau peduli bangsanya, kita suka. Kalau ada langkah yang dikerjakannya salah, ya dikoreksi. Prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas," pungkasnya.

Sejumlah pelajar ikut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (12/10). Aksi itu berujung ricuh dan ribuan massa termasuk ada pelajar yang diamankan oleh polisi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut memantau masih banyaknya anak-anak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan anak-anak itu masih ada yang duduk di Sekolah Dasar (SD) hingga SMA. Mereka datang dari berbagai wilayah, Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain memperjuangkan hak orang tua mereka sebagai buruh dan kemungkinan juga akan mengalami nasib yang sama kelak, para pelajar itu juga mengaku: "Datang ke lokasi diajak teman temannya dan mulai bosan PJJ [Pembelajaran Jarak Jauh]," kata Jasra saat menghampiri anak perempuan yang mengaku sekolah di SMK Jatinegara di lokasi.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto