Menuju konten utama

Anies Sampaikan Alasan Perubahan APBD DKI Jakarta 2018

Anies Baswedan mengatakan perubahan bisa dilakukan sejauh perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Anies Sampaikan Alasan Perubahan APBD DKI Jakarta 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan terhadap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2018.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Anies mengatakan perubahan bisa dilakukan sejauh perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

“Keadaan yang dimaksud ialah yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Serta munculnya keadaan yang membuat dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” ungkap Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/9/2018).

Anies menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengevaluasi kondisi makro ekonomi saat ini. Evaluasi pun turut dilakukan pada pelaksanaan APBD DKI Jakarta sampai dengan akhir triwulan II 2018.

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dalam RAPBD-P (Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan) 2018 sendiri diperkirakan bakal berkisar pada 6,1-6,5 persen. Proyeksi tersebut mengalami sedikit penyesuaian ketimbang asumsi awal yang sebesar 6,12-6,52 persen.

“Namun ini masih lebih tinggi dibandingkan target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 5,4 persen,” kata Anies lagi.

Laju inflasi yang awalnya diproyeksikan sebesar 3,5-4 persen pun turut mengalami penyesuaian menjadi di kisaran 3-4 persen. Sementara itu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disebutkan Anies bakal mengacu pada nilai asumsi nasional yang tertuang pada rancangan awal RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2019.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anies juga mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp220,05 miliar atau setara dengan 0,33 persen. Dengan demikian, target sebesar Rp66,02 triliun yang ditetapkan pada APBD 2018, menyusut menjadi Rp65,80 triliun.

“Sedangkan belanja daerah mengalami peningkatan pada APBD-P 2018 sebesar Rp3,92 triliun atau 5,51 persen. Sehingga besarannya meningkat dari Rp71,16 triliun pada penetapan APBD 2018 menjadi Rp75,09 triliun pada APBD-P 2018,” jelas Anies.

Selain itu, turut disampaikan pula bahwa penerimaan pembiayaan daerah naik dari Rp11,08 triliun menjadi Rp17,45 triliun. Seiring dengan hal tersebut, pengeluaran pembiayaan daerah pun meningkat sebesar Rp2,22 triliun, dari yang sebelumnya Rp5,94 triliun menjadi Rp8,16 triliun.

“Secara total dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta pada 2018 naik sebesar Rp6,14 triliun atau 7,97 persen, dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun,” ungkap Anies.

Baca juga artikel terkait APBD-P DKI 2018 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri