Menuju konten utama

Anies: Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Masih Tunggu Kajian Ekonomi

Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyusun hasil studi berdasarkan kajian ekonominya.

Anies: Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Masih Tunggu Kajian Ekonomi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima hasil focus group discussion (FGD) yang membahas tentang perpanjangan aturan ganjil genap di DKI Jakarta. Lebih lanjut, Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyusun hasil studi berdasarkan kajian ekonominya.

Kajian dalam hal ekonomi itu dirasa penting lantaran kondisi sekarang ini berbeda dengan saat DKI Jakarta menjadi tuan rumah untuk Asian Games 2018.

Peraturan ganjil genap sendiri memang mulai diberlakukan pemerintah provinsi sejak penyelenggaraan Asian Games 2018, yang kemudian diteruskan hingga perhelatan Asian Paragames 2018 serta akan berakhir pada 31 Desember mendatang.

“Penerapan ganjil genap saat Asian Games dan Asian Paragames itu kondisinya berbeda dengan saat ini. Waktu itu, kita sedang menerima banyak tamu yang banyak mendorong pergerakan perekonomian,” kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Rabu (19/12/2018).

Oleh karena itulah, kajian terkait perekonomian diperlukan untuk bahan pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan ganjil genap tersebut. “Pada hari-hari ke depan, kita akan mendapatkan datanya dari [diskusi dan pengkajian] tersebut. Kami akan memutuskan, karena toh masih ada waktu,” ungkap Anies.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga belum bisa memastikan apakah kebijakan ganjil genap bakal diperpanjang atau tidak. Selain menantikan hasil diskusi dan evaluasi, Dishub DKI Jakarta masih terus menerima sejumlah masukan. Tak terkecuali dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Memang ada peningkatan pada perpindahan ke angkutan umum. Tapi ada juga beberapa masukan, seperti dari BPTJ yang mengusulkan tentang pola pelaksanaannya,” ungkap Sigit di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/12/2018).

Sigit lantas mengatakan pemerintah provinsi pun masih terus menggodok pola pelaksanaan sistem ganjil genap sehingga apabila diperpanjang, implementasinya bisa lebih baik dari saat ini. Sementara saat disinggung mengenai rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), Sigit mengklaim proses persiapannya masih terus berjalan.

Baca juga artikel terkait ATURAN GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri