Menuju konten utama

Anies Perpanjang PSBB DKI Hingga 8 Maret 2021

Pemprov DKI klaim PSBB per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif COVID-19 di Jakarta.

Anies Perpanjang PSBB DKI Hingga 8 Maret 2021
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Bundaran HI, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI dua pekan ke depan hingga 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 172 tahun 2021.

Anies menjelaskan perpanjangan PSBB guna menekan laju penurunan kasus aktif COVID-19 sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/Tempat Tidur Isolasi di Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif COVID-19 di Jakarta.

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

“Laju kasus aktif yang tampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” kata Widyastuti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, kata Widyastuti, tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa cara dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien sehingga berdampak pada berkurangnya BOR.

Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi di mana per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur, terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen. Angka tersebut menurun per tanggal 21 Februari 2021 di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada.

“Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1.133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen,” tuturnya.

Meskipun terjadi penurunan, baik kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU, Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan genangan, yang mana menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian.

“Kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif,” kata Anies.

Anies juga menyatakan, meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, Pemprov DKI Jakarta tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing, dan juga treatment (3T).

Dengan meningkatkan jumlah testing, menggalang kordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tracing, serta terus meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali di hotel maupun Wisma Atlet.

“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait PSBB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto