Menuju konten utama

Anies Ogah Respons Drama Politik Interpelasi Formula E di DPRD DKI

Anies Baswedan memilih menyerahkan seluruh proses pembahasan interpelasi Formula E kepada internal DPRD DKI Jakarta.

Anies Ogah Respons Drama Politik Interpelasi Formula E di DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tidak menanggapi dinamika politik yang sedang terjadi di DPRD DKI Jakarta terkait hak interpelasi Formula E.

DPRD DKI Jakarta sedianya melakukan rapat paripurna untuk membahas hak interpelasi Formula E, namun harus ditunda karena hanya segelintir anggotanya yang hadir pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

"Tidak ada tanggapan khusus," kata Anies di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).

Anies menyerahkan seluruh proses pembahasan interpelasi Formula E di internal DPRD DKI.

"Karena itu kan proses internal ya, kita lihat saja seperti apa," ucapnya.

DPRD DKI Jakarta menunda rapat paripurna interpelasi Formula E lantaran peserta yang hadir tidak kuorum. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 31 anggota dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDIP dan 6 anggota Fraksi PSI, dua partai yang menggulirkan hak interpelasi Formula E.

Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri 50% + 1 orang. Diketahui, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 105 orang, karena satu pengganti Arifin dari fraksi PKS yang wafat belum dilantik. Artinya, sebanyak 53 orang paling sedikit harus datang ke rapat paripurna jika ingin kuorum.

"Di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 [persen] +1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat, Selasa (28/9/2021).

Sementara tujuh fraksi lainnya tidak hadir pada pertemuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan sebanyak 7 fraksi partai di DPRD DKI menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Taufik menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkanya melalui ketukan palu tangannya sendiri.

Prasetio diduga telah menyelipkan soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi anggota dewan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

"lni kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya, dia sendiri yang melanggar," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, (27/9/2021).

Menanggapi tudingan Taufik, Prasetio Edi menyatakan, apabila ketujuh fraksi di DPRD DKI itu tidak terima dengan interpelasi Formula E, sebaiknya dikatakan melalui ruang-ruang pertemuan anggota dewan. Bukan melalui media pemberitaan atau pertemuan di restoran.

"Saya juga bingung nih kenapa mereka memberi pelajaran, sahabat saya M Taufik itu memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan. Di sini lah tempatnya, ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar. Ada waktunya, ada jadwalnya, semua harus hadir kan, semua terjadwal," tutur Prasetio.

Baca juga artikel terkait HAK INTERPELASI FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto