Menuju konten utama

Anies Kecam Pelaku Tabrak Lari Anggota PPSU, Polisi Periksa 3 Saksi

Anggota PPSU bernama Taka yang tewas saat bertugas telah menggunakan safety prosedur sesuai dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Anies Kecam Pelaku Tabrak Lari Anggota PPSU, Polisi Periksa 3 Saksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima 40.000 pakaian Disposable Protective Coverall yang merupakan salah satu kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Ibu Kota, Senin 23/3/2020. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecam pengendara motor yang melakukan tabrak lari terhadap anggota Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kepala Gading Barat, Jakarta Utara hingga tewas.

Petugas PPSU itu bernama Taka berusia 43 tahun, tewas saat menyapu di Jalan Yos Sudarso, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 07.14 WIB.

Dia tinggal di Jalan Kepu No. 4 Rt 06/01 Kelurahan Pegangsaan dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Kini, ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

“Hai kau pengecut [...] Penabrak lari, datangi kami, laporkan diri. Ambil tanggung jawab, minta maaf dari keluarganya," kata Anies melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Kamis (24/7/2020).

Polisi menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika Taka tengah bertugas menyapu di Jalan Yos Sudarso arah selatan, tepatnya di dekat Halte Busway Yos Sudarso Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba saja kendaraan roda empat melintas begitu cepat dan langsung menyerempet Taka yang saat itu sedang bertugas.

Akibat kejadian tersebut, Taka mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Namun sayangnya, Taka meninggal dunia.

"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengambil keterangan dari saksi-saksi," kata Kanit Kaka Lantas Polres Jakarta Utara, AKP Edi Wibowo kepada Tirto, Jumat (24/7/2020).

Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 orang saksi, yakni tukang ojek, petugas tiket halte busway, dan rekan korban.

"Sampai saat ini belum ada saksi yang mengetahui nomor polisi kendaraan pelaku," ucapnya.

Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang mengklaim anggota PPSU yang bernama Taka yang tewas saat bertugas telah menggunakan safety prosedur sesuai dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Perlengkapan yang digunakan Taka saat itu seragam PPSU lengkap beserta masker dan sarung tangan untuk mencegah COVID-19, lalu kerucut penjaga sebagai penanda. Tak lupa juga diberukan imbauan untuk menjaga keselamatan ketika bertugas juga telah diberikan.

"Tapi memang pada saat itu kondisi lalu lintas lagi lancar. Jadi meski kita sudah hati-hati, ada saja pengendara yang menabrak anggota PPSU," kata dia kepada reporter Tirto, Jumat (24/7/2020).

Abdul mengaku saat ini jajarannya tengah mengurus klaim BPJS Taka, kemungkinan akan dicarikan pada Senin (27/7/2020) besok dan langsung diserahkan secara simbolis kepada keluarga korban.

Saat ini jajaran Kelurahan Kelapa Gading Barat telah melakukan urunan untuk membantu meringankan beban keluarga Taka. "Kami juga akan menawarkan keluarga korban untuk menggantikan pekerjanya [Taka] sebagai PPSU," ucapnya.

Baca juga artikel terkait TABRAK LARI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz