Menuju konten utama

Anies Copot Kadis Pariwisata Usai Batalkan Penghargaan Colosseum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencopot jabatan Plt Kepala Disparbud Alberto Ali usai membatalkan penghargaan Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.

Anies Copot Kadis Pariwisata Usai Batalkan Penghargaan Colosseum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Alberto Ali usai membatalkan penghargaan Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Klub malam itu mendapat penghargaan dengan kategori tempat hiburan dan rekreasi.

Pencopotan jabatan Kadisparbud itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir.

"Ya, benar [Alberto Ali dicopot dari Kadisparbud]," kata dia kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Chaidir menuturkan pencopotan jabatan itu setelah Anies Baswedan menginstruksikan tim Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus adanya dugaan kecurangan dalam pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum.

"Benar, sekarang lagi zaman diperiksa periksa, salah sedikit periksa," ucapnya.

Sementara itu, kata dia, setelah dicopot dari jabatannya, Alberto Ali kembali menjadi Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Atas pencopotan Kadisparbud, jabatan Plt Kadisparbud DKI dipegang oleh Ari Haryati.

"Sampai saat ini proses lelang jabatan Kadisparbud masih terus berjalan," tuturnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membatalkan penghargaan terhadap diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Klub malam itu mendapat penghargaan dengan kategori tempat hiburan dan rekreasi.

Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah menerangkan berdasarkan temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) 7 September 2019, Diskotek Colosseum terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim dari Dinas Pariwisata dan Perhubungan (Disparbud) juga tidak cermat dan tak ketat dalam melakukan penilaian untuk menentukan pihak yang mendapatkan penghargaan.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa tim dari Disparbud yang melakukan penilaian tersebut.

"Hari ini, Pak Gubernur [Anies Baswedan] telah memerintahkan Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," kata dia saat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan terdapat beberapa tahap dalam melakukan penilaian meliputi seleksi administrasi dan penilaian kinerja. Selain itu, penilaian aktif dengan mengunjungi tempat usaha tersebut.

Saefullah menyatakan, jika tim tersebut terbukti melakukan tindakan kecurangan. Maka Pemprov DKI Jakarta tak segan-segan bakal memberikan sanksi yang tegas. Namun sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jajaran yang terlibat, sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," terangnya.

Baca juga artikel terkait DISKOTEK COLOSSEUM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri