Menuju konten utama
Pilpres 2024

Anies Bantah Curi Start Kampanye: Ini Namanya Akselerasi

"> "Akselerasi itu tiga partai ini, tiga partai ini melakukan akselerasi. Hanya mereka yang siap yang memutuskan bergerak lebih awal."

Anies Bantah Curi Start Kampanye: Ini Namanya Akselerasi
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (2/12/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

tirto.id - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengklaim dirinya tidak mencuri start persiapan menuju Pilpres 2024. Menurutnya ungkapan mencuri start terkesan negatif dan seperti hendak mengambil kesempatan yang bukan diperuntukkan baginya.

"Hari ini yang kita miliki sesungguhnya bukan mencuri start. Kalau mencuri start itu kesannya seperti menengok ke kanan-kiri nyari kesempatan nyelonong. Bukan!" kata Anies saat berpidato di acara "Silaturahmi & Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh KAHMI untuk Indonesia Maju" pada Kamis (16/3/2023).

Dia dan partai pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yaitu PKS, Nasdem, dan Demokrat sepakat menggunakan kata akselerasi. Dia mengibaratkan seperti siswa dan siswi di sekolah yang bisa naik tingkat lebih cepat karena program akselerasi. Bukan karena mencuri start.

"Ini adalah head start, bukan mencuri start. Head start itu artinya seperti kita sekolah saja, kelas 5 enggak usah lewat kelas 6, langsung kelas 1 SMP. Kalau di kita namanya akselerasi," terangnya.

Anies pun membalas komentar kepada semua pihak yang menudingnya mencuri start. Menurutnya orang yang bisa melakukan start lebih awal atau akselerasi berarti dia menjalankan tugas lebih dulu sebelum yang lain. Atau melaksanakan pekerjaan sebelum datang perintah.

"Akselerasi itu yang baik-baik saja akselerasi. Akselerasi itu tiga partai ini, tiga partai ini melakukan akselerasi. Hanya mereka yang siap yang memutuskan bergerak lebih awal," terangnya.

Terkait safari politik Anies ke sejumlah daerah, sebelumnya, ada sebuah laporan yang diterima Bawaslu dengan nama pelapor MT. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pemilu mengenai peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan oleh terlapor Anies Baswedan.

Dalam laporan itu tertulis dugaan pelanggaran kampanye terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh. Namun laporan itu ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat materil.

Meski demikian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sempat mengingatkan kepada calon presiden Anies Baswedan beserta tim pendukungnya untuk menghentikan safari politik yang dilakukan di sejumlah daerah.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Anies dan pendukungnya merupakan bentuk aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," kata Rahmat Bagja dalam rilis tertulis pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga artikel terkait ANIES BASWEDAN CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky