Menuju konten utama

Anies: Aplikasi Perizinan JakEVO dan OSS Sudah Disinkronkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan JakEVO yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta tidak tumpang tindih dengan OSS yang dimiliki oleh pemerintah pusat.

Anies: Aplikasi Perizinan JakEVO dan OSS Sudah Disinkronkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas Kafilah DKI Jakarta ke MTQ Nasional Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional XXVII di Balai Agung, Jakarta, Kamis (4/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan JakEVO yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tumpang tindih dengan Online System Submission (OSS) yang dimiliki oleh pemerintah pusat.

"Enggak ada [tumpang tindih], justru disinkronkan jadi satu," kata Anies saat ditemui di Jakarta Timur, pada Kamis (14/3/2019).

JakEVO merupakan aplikasi untuk mengurus perizinan, seperti IMB, bagi warga Jakarta. Anies menjelaskan bahwa OSS dan JakEVO sudah disinkronisasi.

Anies menjelaskan antara lain keduanya berfungsi sebagai bentuk proses mendapatkan izin.

"Karena di Jakarta, kalau kita mau mendirikan usaha harus sesuai dengan tata ruang, misalnya nih, mau bikin kegiatan yang punya limbah berbahaya, berarti tidak bisa semua tempat," jelas Anies.

Melalui aplikasi ini, kata Anies, izin yang dapat dikeluarkan oleh JakEVO pun akan menyesuaikan kebutuhan dan tata ruangnya.

Pembahasan tersebut, kata Anies, sudah diperbincangkan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, yang membawahi OSS, sekitar dua bulan yang lalu.

"Kemarin disepakati masuknya lewat OSS. Dari OSS, kemudian langsung ke JakEVO, diproses JakEVO, kemudian keluar izinnya," jelas Anies.

Baca juga artikel terkait APLIKASI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri