Menuju konten utama

Anies akan Umumkan Rute Perluasan Ganjil-Genap Pekan Depan

Anies Baswedan akan menerapkan perluasan rute ganjil-genap selama musim kemarau.

Anies akan Umumkan Rute Perluasan Ganjil-Genap Pekan Depan
Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan perluasan rute aturan ganjil genap untuk kendaraan di Jakarta pada pekan depan. Perluasan rute ganjil genap tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang diteken pada Kamis (1/8/2019) lalu.

"Kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor ganjil genap. Ini kita akan melakukan perluasan. Kita akan umumkan dalam waktu dekat rute-rute-nya. Sedang difinalisasi hari ini. Rute-rute itu nanti kita akan umumkan," kata Anies, Jumat (2/8/2019) sore.

"Akan ada periode uji coba, sama seperti pada saat tahun lalu ada uji coba, sesudah itu baru fase enforcement. Tapi enforcement hampir kita akan lakukan pada tanggal 1 September," lanjut dia.

Ia berjanji, bahwa perluasan rute tersebut akan diumumkan pekan depan, namun Anies tak memberitahu tanggal berapa tempatnya.

"Rutenya insyaAllah awal pekan depan kita akan umumkan. Itu uji periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," katanya.

Anies Baswedan akan menerapkan perluasan rute ganjil-genap selama musim kemarau. Penerapan itu sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang diteken, Kamis (1/8/2019) lalu.

Tak hanya itu, Anies juga memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, untuk menyiapkan perubahan tarif parkir kendaraan dan menyusun rancangan peraturan daerah tentang biaya kemacetan (congestion pricing) pada 2020.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai pada 2019, serta penerapan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada tahun 2021," demikian bunyi Ingub Nomor 66 Tahun 2019 seperti yang diterima wartawan Tirto, Kamis (1/8/2019) malam.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto