Menuju konten utama

Anies Akan Kaji Soal Rencana Dana Kelurahan di DKI

Gubernur DKI Jakarta mengatakan, pihaknya akan mengkaji soal rencana kucuran dana kelurahan oleh pemerintah.

Anies Akan Kaji Soal Rencana Dana Kelurahan di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak mengenai rencana dana kelurahan yang digagas pemerintah pusat. Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji rencana tersebut terlebih dahulu guna melihat konteksnya dalam jangka panjang.

“Sekarang sedang kami kaji, karena kami ingin lebih obyektif saja semuanya,” kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut, Anies mengindikasikan bahwa pemerintahan pada tingkat kelurahan di DKI Jakarta tidak memiliki permasalahan dengan dana. Ia pun menyebutkan karakteristik dari level pemerintahan di ibukota cenderung unik karena memiliki sumber dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang relatif besar.

“Kita harus menyadari bahwa ini konteksnya adalah nasional. DKI Jakarta ini memiliki APBD yang lebih [besar],” ungkap Anies.

Kendati demikian, apabila rencana dana kelurahan tersebut benar terwujud, Anies berharap prosesnya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia pun mengusulkan agar anggaran yang cair itu bisa diperuntukkan bagi proses pembangunan.

Anies lantas menyarankan agar pemberian dana kelurahan itu bisa disertai dengan KPI (Key Performance Indicator). Dengan adanya KPI itu, Anies menilai pemanfaatan dana kelurahan bisa lebih terukur, karena di setiap tahunnya jelas ada tujuan yang harus dicapai dengan dana tersebut.

“Kalau enggak ada [KPI], nanti hanya jadi dana rutin, sementara dana rutin itu kan sudah ada. Misalnya pada tahun pertama bisa [digunakan] untuk air, lalu tahun kedua bisa untuk infrastruktur jalan. Beda-beda itu. Tapi ini hanya ide saja soal pentahapan manfaatnya,” jelas Anies.

Pemerintah pusat sendiri rupanya sedang mengkaji secara serius ihwal rencana dana kelurahan tersebut. Kemarin (23/10/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa masih perlu adanya pembahasan secara intensif terkait mekanisme transfernya.

Sri Mulyani sendiri mengungkapkan dana kelurahan diambil dari alokasi dana desa yang berjumlah Rp73 triliun dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2019. Oleh karena terjadi kenaikan sebesar Rp13 triliun dari APBN 2018, pemerintah tengah merancang agar dana yang dimanfaatkan untuk dana desa adalah sebesar Rp70 triliun, sedangkan Rp3 triliun sisanya dialokasikan untuk kelurahan.

“Yang Rp3 triliun itu kami usulkan jadi dana kelurahan dengan berasal dari berbagai masukan. Waktu itu Bapak Presiden sendiri menyampaikan, kemudian menteri dalam negeri, dan bahkan dari DPR RI juga menyampaikan,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait DANA KELURAHAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo