Menuju konten utama

Anggota Pembongkar Kasus Pulomas Diberi Penghargaan

Kepolisian memberikan penghargaan kepada 87 anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang menewaskan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur.

Anggota Pembongkar Kasus Pulomas Diberi Penghargaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menunjukkan barang bukti rekaman CCTV kejadian saat rilis kasus Pulomas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Dalam rilis kasus perampokan yang menewaskan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur tersebut polisi menunjukkan tersangka kejahatan sekaligus sejumlah barang bukti yaitu senjata, uang, dan rekaman CCTV kejadian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Kepolisian memberikan penghargaan kepada 87 anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang menewaskan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur.

"Anggota mengungkap kasus dalam hitungan jam dan hari," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, (18/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Tito menambahkan sebagai pimpinan ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar aturan.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa petugas gabungan berhasil menangkap para penjahat yang merampok dan menyekap 11 orang di rumah pengusaha Dodi Triono di Kawasan Pulomas Kayuputih pada 27 Desember. Selain merampok para penjahat menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam orang di antaranya.

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis kepada Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI PULOMAS atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh