Menuju konten utama

Anggota Menwa Meninggal, Rektor UPN Veteran Jakarta Bentuk Komdis

Seorang mahasiswi meninggal saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPN Veteran Jakarta pada September lalu.

Anggota Menwa Meninggal, Rektor UPN Veteran Jakarta Bentuk Komdis
Gedung UPN Veteran Jakarta. FOTO/www.upnvj.ac.id

tirto.id - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Erna Hernawati membentuk tim komisi disiplin untuk menangani kasus kematian seorang anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampusnya. Kasus kematian mahasiswi tersebut terjadi pada September 2021.

"Insiden ini sudah ditangani dari awal kejadian oleh tim Wakil Rektor Bidang III, dengan berkomunikasi langsung dengan keluarga dan kemudian diterbitkan SK Tim Komisi Disiplin, terkait pelanggaran pengurus yang melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Wakil Rektor Bidang III," ujar Erna kepada reporter Tirto, Selasa (30/11/2021).

Erna tidak menjelaskan waktu pembentukan Tim Komdis tersebut. Ia hanya mengatakan tim saat ini masih bekerja.

"Tim Komdis masih mengumpulkan data-data. Segera setelah selesai, mereka akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam laporan media mahasiswa UPNVJ, Aspirasionline.com, pada 29 November 2021, korban meninggal yakni mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020 bernama Fauziyah Nabilah Luthfi. Korban meninggal dunia pada 25 September 2021 saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa.

Menurut pihak keluarga, korban tumbang saat mengikuti kegiatan long march sejauh 10-15 Kilometer. Korban sempat beristirahat di sebuah masjid dan kemudian kejang-kejang. Korban langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Namun tak tertolong, korban meninggal dalam perjalanan.

Kasus kematian Fauziyah memantik aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi UPNVJ Bergerak. Mereka menuntut agar pihak kampus membubarkan Menwa Satuan UPNVJ karena dianggap lalai dan menyalahi aturan berkegiatan tanpa izin.

Koordinator Aliansi UPNVJ Bergerak Ivanno Julius Reynaldi juga meminta agar pihak kampus dan Menwa bertanggungjawab.

"Menuntut rektorat dan menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka," ujar Ivanno dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kasus kematian anggota Menwa Satuan UPNVJ ini menggenapi kasus serupa. Pada 24 Oktober 2021, mahasiswa UNS Surakarta Gilang Endi meninggal dalam pendidikan dan pelatihan Menwa.

Baca juga artikel terkait MENWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan