Menuju konten utama
WNI Disandera Abu Sayyaf

Anggota DPR Harap Pemerintah Segera Bebaskan Empat WNI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI berharap pemerintah Indonesia dapat membebaskan empat kru kapal tunda (tugboat) Henry yang disandera kelompok bersenjata

Anggota DPR Harap Pemerintah Segera Bebaskan Empat WNI
Ilustrasi kepulangan korban sandera kelompok militan Abu Sayyaf. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Trimedya Panjaitan berharap pemerintah Indonesia dapat segera membebaskan empat kru kapal tunda (tugboat) Henry yang masih disandera kelompok bersenjata dalam perjalanan pulang dari Cebu, Filipina menuju Tarakan pertengahan April 2016 lalu.

"Bagaimana prosesnya, itu soal belakangan. Kita berharap juga empat sandera ini dibebaskan," kata Trimedya di Manado, Selasa (3/5/2016).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, empat korban sandera tersebut dapat segera dibebaskan menyusul terbebasnya sepuluh sandera Warga Negara Indonesia (WNI) pada Minggu (1/5/2016) lalu.

"Upaya diplomatik kita tunggu saja. Sebagaimana disampaikan (Menko Polhukam) Pak Luhut (tidak ada tebusan), tapi kalau ada yang bilang seperti itu, silahkan saja," katanya.

Untuk diketahui, keempat kru kapal tunda yang masih disandera oleh kelompok bersenjata adalah Aryanto (kapten), Piter (chief officer), Dede (second officer) dan Samsir (juru mudi).

Sementara 10 WNI yang telah dibebaskan adalah Peter Thompson Barahama (nahkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki).

Mereka Anak Buah kapal (ABK) Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12. (ANT)

Baca juga artikel terkait WNI DISANDERA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz