Menuju konten utama

Anggota DPR F-PDI Setuju Koopssusgab Diaktifkan Berantas Terorisme

Arteira Dahlan menilai pengaktifan kembali Koopssusgab sudah sejalan dengan komitmen Jokowi untuk memberantas terorisme secara cepat.

Anggota DPR F-PDI Setuju Koopssusgab Diaktifkan Berantas Terorisme
Sejumlah anggota Polisi melakukan identifikasi terhadap rumah terduga teroris pengeboman gereja di kawasan Wonorejo Asri, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I dan III menyetujui rencana pemerintah mengaktifkan lagi pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu Polri memberantas tindak pidana terorisme.

Anggota F-PDIP Komisi I, Evita Nursanty menyebut langkah pemerintah sangat baik. Sebab, menurutnya, ancaman terorisme juga mempunyai skala yang tinggi dan mesti melibatkan TNI untuk menanganinya.

“Dalam hal ini Koopssusgab TNI bisa membantu,” kata Evita saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).

Evita menyatakan, pengaktifan Koopssusgab tidak perlu menunggu revisi UU Terorisme rampung. Sebab, menurutnya, korps tersebut sudah pernah dibentuk oleh Moeldoko pada 2015.

“Jadi pandangan saya pribadi Koopssusgab bagus sekali disiapkan sebagai bentuk bantuan dari TNI kepada Polri. Tapi soal penggunaannya harus tetap mengacu kepada UU No 34/2004 soal TNI , terutama operasi militer selain perang (OMSP)” kata Evita.

Sementara Anggota Komisi III F-PDIP, Arteira Dahlan menilai pengaktifan kembali Koopssusgab sudah sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas terorisme secara cepat.

“Negara hadir dan berusaha untuk melawan/memberantas terorisme dengan segala daya upaya. Kan harusnya diapresiasi, bukan dibuat polemik baru," kata Arteria saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).

Arteria menyatakan keberadaan Koopssusgab bukan sebagai sebuah upaya menegasikan RUU Terorisme, melainkan hanya sebagai bentuk implementasi dari komitmen Jokowi dalam memberantas terorisme.

“Konsepnya pun masih dalam koridor hukum yang ada, yakni Koopsusgab sifatnya perbantuan terhadap polri dalam hal pemberantasan terorisme. Teknisnya kan sudah bicara detail, sehingga juga jangan dipandang akan menegasikan BNPT, makanya sedang dibahas dan harusnya di-support," kata Arteria.

Kemarin, (16/5/2018), Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menyatakan Koopssusgab telah diaktifkan kembali oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.

Koopssusgab merupakan pasukan antiteror gabungan dari tiga matra TNI. Mereka berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara punya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU. Pasukan ini dibentuk Moeldoko pada 2015 saat masih menjadi Panglima TNI.

"Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (16/5/2018).

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz