Menuju konten utama

Anggota Brimob Penembak Kader Gerindra Belum Diperiksa

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi tak mau memaksa Briptu AR yang dalam kondisi sakit untuk dimintai keterangan.

Anggota Brimob Penembak Kader Gerindra Belum Diperiksa
Ilustrasi Petugas dari satuan Brimobda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15

tirto.id - Anggota Brigadir Mobil, Briptu AR yang menembak kader Partai Gerindra, Fernando Wowor, belum diperiksa polisi. Padahal, Briptu AR sudah kembali dari perawatan di RS Polri, Kramat Jati.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto. Ia menerangkan, Briptu AR sudah dipulangkan ke rumahnya beberapa hari lalu. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan karena Briptu AR masih belum pulih dari luka sepenuhnya.

"Kalau orang mau diperiksa, yang ditanyai pertama adalah apakah saudara dalam keadaan sehat walafiat? Kalau dia mengatakan dia belum siap atau sehat untuk diperiksa, itu hak dari pada yang dimintai keterangan," tegasnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (28/2/2018).

Briptu AR kembali dari RS Polri setelah sebulan berada dalam perawatan. Ia menjadi korban amuk massa karena pistolnya meletus dan menewaskan Fernando Wowor.

Setyo menegaskan, polisi tak mau memaksa orang yang dalam kondisi sakit untuk dimintai keterangan.

"Jadi kita tidak bisa memaksakan. Seorang yang dalam keadaan sakit itu tidak bisa dimintai keterangan," katanya lagi.

Kepala Koprs Brimob, Irjen Rudy Sufahriadi irit bicara. Ia tak mau berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Brimob kepada anggotanya tersebut.

"Kami menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor. Jika dinyatakan bersalah, baru kami proses di Propam sini. Sampai sekarang saya belum mendapat hasil penyelidikan di sana. Saat ini kondisi dia masih perawatan meskipun sudah pulang ke rumah. karena saat kejadian terluka parah," tegas Rudi.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora