Menuju konten utama
Pemilu 2024

Anggaran Minim, KPU Minta Pemda Hibahkan Sarana dan Prasarana

KPU mengungkapkan dukungan anggaran yang baru disetujui sebesar 11 persen. Alhasil, KPU meminta kesediaan pemda untuk menghibahkan sarana dan prasarana.

Anggaran Minim, KPU Minta Pemda Hibahkan Sarana dan Prasarana
Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan hibah sarana prasarana kepada KPU Daerah sebagai operasional persiapan Pemilu 2024.

Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan Kemendagri bisa segera melakukan sejumlah kebijakan strategis seperti mengumpulkan gubernur, bupati dan wali kota.

"Kita sudah berkoordinasi dan sudah kami dorong sehingga harapan akan segera ada pertemuan antara Kemendagri dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk memfasilitasi hibah sarana prasarana di provinsi dan kabupaten," kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Yulianto menyampaikan bahwa pemerintah harus mengeluarkan aturan sehingga pemda mau memberikan hibah kepada KPU Daerah.

"Justru itu peran dari pemerintah. Dan diharapkan ada surat perintah dari Kemendagri sebagai yang bersangkutan sehingga membangun sarana prasarana yang dibutuhkan," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa saat ini KPU sudah menginventarisir kebutuhan sarana prasarana di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kita saat ini sedang dalam proses inventarisasi. Data ada di kesekjenan dan di 2022 akan secara bertahap dan diusulkan. Namun dari KPU dukungan anggaran yang disetujui baru sebesar 11 persen. Maka mau tidak mau untuk dukungan sarana prasarana harus meminta tolong ke pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

"Bila tidak memungkinkan hibah bisa dengan peminjaman," terangnya.

Adapun kondisi anggaran KPU 2022 mengalami penurunan dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang diajukan ke Kemenkeu. Dari yang sebelumnya diajukan sebesar Rp8.061.085.734.000, namun yang cair hanya Rp3.698.001.830.000, sehingga terdapat selisih kekurangan sebesar Rp5.608.119.931.000.

Baca juga artikel terkait KPU RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky