Menuju konten utama
Pandemi Corona COVID-19

Anggaran DPRD DKI Direalokasi Rp256 M untuk Bansos Warga Terdampak

DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran hingga Rp256 miliar demi meredam dampak COVID-19 bagi warga terdampak.

Anggaran DPRD DKI Direalokasi Rp256 M untuk Bansos Warga Terdampak
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan di tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.

Berdasarkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), efisiensi anggaran dilakukan pada semua kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyepakati anggaran yang akan direalokasi sebesar Rp256 miliar.

“Kami membantu pemerintah untuk menanggulangi permasalahan COVID-19, AKD kita serahkan ke BTT [Biaya Tak Terduga] sebesar Rp256 miliar,” kata dia saat memimpin Rapimgab di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2020).

Anggaran hasil realokasi diperuntukkan bagi bantuan sosial kepada warga DKI Jakarta. Sebab ia tak mau terdapat warga yang kelaparan, bahkan sampai menggunakan cara-cara yang negatif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemprov DKI agar dapat mendistribusikan bansos dengan tepat sasaran.

“Karena kemarin ada anggota DPRD yang dapat bantuan, itu tidak boleh. Data [Penerima Bansos] harus disisir lagi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaran kegiatan pimpinan.

"Dalam men-support penanganan wabah COVID-19, semua itu di-nol-kan," ucapnya.

Politikus Partai PDIP itu menjelaskan realokasi itu juga sesuai dengan Permendagri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran.

Realokasi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi COVID-19. Di saat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Apalagi perekonomian warga Jakarta yang terimbah COVID-19 ini semakin menurun. Kami sebagai wakil rakyat sudah harus berperan, karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan COVID-19,” tuturnya.

DKI Jakarta telah menjadi episentrum penyebaran virus SARS-CoV-2 sejak 2 Maret. Ada 3.832 kasus terkonfirmasi hingga 27 April dengan 375 meninggal dan 338 sembuh. Untuk meredam penularan, Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) sejak 10 April hingga 7 Mei. Pemerintah Indonesia mengklaim PSBB DKI berhasil menurunkan kurva kasus Corona.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali