Menuju konten utama

Andi Arief Batal Hadiri Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Mahar Rp500 M

Andi Arief berharap kasus mahal politik Rp500 miliar ini cepat terselesaikan sehingga tidak membebani proses pencawapresan Sandiaga Uno.

Andi Arief Batal Hadiri Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Mahar Rp500 M
Wasekjen Demokrat Andi Arief. Antaranews/edunews.id

tirto.id - Wasekjen Demokrat Andi Arief batal menghadiri panggilan ketiga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi dugaan kasus mahar politik Rp500 miliar yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (24/8/2018).

Andi mengaku sebenarnya telah mengajukan tiga pilihan cara memberikan klarifikasi kepada Bawaslu. Pertama, video call. Kedua, menulis klarifikasi yang ditandatangani sendiri olehnya. Ketiga, melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," kata Andi.

Ia telah meminta bantuan kepada advokat Jansen Sitandaon yang aktif di Demokrat dan advokat Habiburokhman yang aktif di Gerindra. Ini dimaksudkan untuk menjelaskan ketidakhadirannya kepada Bawaslu dan memberikan pertimbangan atas kasus ini.

"Demikian penjelasan singkat, saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tweet saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," kata Andi.

Terakhir, Andi berharap kasus ini cepat terselesaikan dan tidak membebani proses pencawapresan Sandiaga Uno. Dengan begitu, ia bisa berkonsentrasi dalam memenangi Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.

"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Agustus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari 3 pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," kata Andi.

Perihal ini, Demokrat mengaku telah lepas tangan terhadap kelanjutan dugaan kasus mahar politik yang melibatkan Sandiaga Uno dan menyerahkan sepenuhnya pada Andi seorang.

"Pokoknya polemik itu bagi Demokrat sudah selesai. Sudah clear. Sudah selesai," kata Waketum Demokrat Syariefudin Hasan di DPP PAN, Kamis (23/8/2018) malam.

Polemik mahar politik ini bermula dari cuitan Andi di akun Twitter pribadinya pada 8 Agustus lalu yang menyebut Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus lantaran lebih memilih uang Rp500 miliar dari Sandiaga ketimbang komitmennya kepada Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memilih cawapres.

Andi juga menyebut uang itu mengalir kepada PAN dan PKS untuk jaminan menjadikan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo.

Isi itu lantas dibantah elite Gerindra, PAN dan PKS. Namun, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga kepada Bawaslu dan kasus ini diproses.

Bawaslu sebelumnya telah dua kali memanggil Andi, tapi selalu berhalangan hadir. Panggilan terakhir pada Senin (20/8/2108) lalu, sebelum akhirnya dijadwalkan ulang hari ini. Andi pun sempat menyanggupi akan hadir hari ini, tapi ternyata kembali batal.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari