Menuju konten utama

Ancol Dibuka Besok untuk Rekreasi, Wajib Vaksin & Minimal 12 Tahun

Pengunjung wajib vaksin minimal dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan masuk serta pembelian tiket dilakukan secara online.

Ancol Dibuka Besok untuk Rekreasi, Wajib Vaksin & Minimal 12 Tahun
Dua pengunjung bersepeda di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (18/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id - Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk rekreasi mulai Selasa, 14 September 2021 dengan jam operasional mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB.

Unit rekreasi yang dapat dinikmati antara lain: Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, dan Gondola. Selain itu Putri Duyung Resort dan Penginapan Pulau Bidadari juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.

Manajemen Ancol juga menyiapkan petugas patroli yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol.

Seluruh unit rekreasi yang dibuka tersebut juga sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya.

"Selain itu seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksinasi," kata Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment).

Sebelum melakukan rekreasi, pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memastikan sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

Kemudian wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi. Untuk pembelian tiket dilakukan secara online melalui ancol.com.

Lalu menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi. Tidak diizinkan untuk berenang di pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.

Selanjutnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

“Kami berharap dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” ucapnya.

Baca juga artikel terkait REKREASI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri