Menuju konten utama

Anak Presiden Jokowi, Gibran Resmi Menjadi Wali Kota Solo

Sedangkan istri Gibran, Selvi Ananda juga dilantik sebagai ketua Dewan Kerajinan Nasional Kota Surakarta 2021-2026.

Anak Presiden Jokowi, Gibran Resmi Menjadi Wali Kota Solo
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kanan) mengikuti Debat Terbuka Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Studio Satu Terang Abadi TV, Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

tirto.id - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat wali kota Surakarta atau Solo. Dia didampingi Teguh Prakosa sebagai wakil wali kota. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sumpah yang akan saudara/saudari ucapkan, mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. Serta tangung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," kata Ganjar sebelum memandu para kepala daerah terpilih, Jumat (26/2/2021).

Usai pembacaan sumpah jabatan dan pakta integritas, para kepala daerah terpilih di Jawa Tengah menandatangani berita acara.

"Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama presiden Indonesia dengan resmi melantik, saudara/saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah yang nama-namanya tercantum dalam keputusan menteri dalam negeri," ujarnya.

Pelantikan Gibran dan Teguh, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 131.33-367 Tahun 2021. Isinya terkait kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Jawa Tengah. Gibran dan Teguh berada pada urutan ke-15.

Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 kemarin, Gibran dan Teguh mendapatkan 225.451 suara. Sedangkan lawannya, Bagyo Wahono - Suparjo Fransiskus Xaverius memperoleh 35.055 suara.

Istri Gibran, Selvi Ananda juga dilantik sebagai ketua Dewan Kerajinan Nasional Kota Surakarta, dengan masa kepengurusan 2021-2026. Hal tersebut berdasarkan keputusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga artikel terkait GIBRAN WALI KOTA SOLO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana