Menuju konten utama

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Pemerkosaan Serahkan Diri

Tersangka pemerkosaan Amri Tanjung yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi diserahkan ke polisi oleh keluarga dan pengacaranya.

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Pemerkosaan Serahkan Diri
Ilustrasi Pemerkosaan [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Amri Tanjung (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan tersangka kasus pemerkosaan terhadap bocah 15 tahun inisial PU.

"(Amri) diserahkan keluarga dan pengacaranya, pukul 04.00 WIB tadi," ujar Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021). Kini polisi masih memeriksa si tersangka.

Ibu dari PU yakni LF, melaporkan perbuatan Amri kepada polisi. Pengaduan itu terdaftar dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. "Dia [PU] diancam untuk melakukan hubungan badan. Namanya 'anak kemarin sore', ia ketakutan," ujar LF kepada reporter Tirto, Senin (19/4/2021).

LF mengatakan Amri sudah punya istri dan satu anak. Akibat aktivitas nirkonsensus tersebut, PU tertular penyakit kelamin. Ia menderita kondiloma akuminata atau juga dikenal dengan sebutan kutil kelamin.

Mengutip Alodokter, kutil ini disebabkan oleh virus human papillomavirus (HPV) dan biasanya ditularkan lewat hubungan seks tanpa kondom.

Pada 18 April, PU menjalani operasi pengangkatan benjolan tersebut dan kini dia masih harus berobat jalan. Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan dalam kasus ini posisi korban dan keluarganya semakin terjepit karena terduga pelaku adalah anak pejabat.

"Dia punya kekuasaan lebih untuk memosisikan diri," ucap Isnur ketika dihubungi reporter Tirto, Senin. Karena itu Isnur meminta kepolisian tegas dan berani mengusut tuntas perkara. Tidak boleh ada mekanisme keadilan restoratif dalam kasus pemerkosaan.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz